Notification

×

Iklan

DPRD Padang Setujui KUPA-PPAS APBD 2021

Senin, 16 Agustus 2021 | 17:00 WIB Last Updated 2021-08-18T11:12:52Z

Walikota Padang, Hendri Septa bersama pimpinan DPRD dan Sekwan.


Padang, Rakyatterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang, melaksanakan rapat paripurna, dengan agenda pengesahan perubahan APBD.


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Syafrial Kani, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan seluruh anggota dewan. Juga hadir Walikota Padang, Hendri Septa, unsur Forkopimda, Plh Sekda Edi Hasymi beserta pimpinan OPD terkait di lingkup pemko baik secara langsung maupun virtual, Senin 16 Agustus 2021.


Dalam paripurna itu, DPRD Padang memberikan persetujuan atas kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021.


Wali Kota Hendri Septa mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para anggota dewan. Terutama semua fraksi yang telah menyepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD Padang TA 2021 tersebut.


Ketua DPRD, Syafrial Kani pimpin paripurna.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani, diikuti para Wakil Ketua, Sekretaris dewan, Hendrizal Azhar dan seluruh anggota DPRD Padang. Juga hadir unsur Forkopimda, Plh Sekda Edi Hasymi beserta pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang baik secara langsung maupun virtual.


Wako Hendri pun saat itu menyampaikan, atas nama pemerintah kota bersyukur penetapan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2021 telah disepakati sesuai jadwal, meski telah melewati proses yang cukup panjang. Sebagaimana hal itu diawali penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2021 secara resmi oleh dirinya pada 7 Agustus 2020 lalu.


"Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD dengan SKPD pada 9-10 Agustus 2021. Begitu juga dilanjutkan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," sebutnya.


Dia melanjutkan, pada PPAS Perubahan APBD TA 2021 pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,526 triliun. Jika dibandingkan dengan pendapatan APBD TA 2021 sebesar Rp2,626 triliun, pendapatan ini mengalami sedikit penurunan sebesar Rp99,806 miliar atau turun sebesar 3,80 persen.


"Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dialokasikan sebesar Rp59,914 miliar turun sebesar Rp217,10 miliar dari APBD tahun 2021 yang semula ditargetkan sebesar Rp217,10 miliar dari APBD 2020 yang semula ditargetkan sebesar Rp889,902 miliar."


Pimpinan DPRD serahkan persetujuan perubahan APBD

"Sementara pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp1,574 triliun mengalami penurunan sebesar Rp39,892 miliar atau turun sebesar 2,47 persen dibandingkan APBD 2021. Dimana untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah dialokasikan sebesar Rp122,346 miliar,” ungkapnya.


Lebih lanjut disampaikan wako, adapun mengenai penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp44,824 miliar. Jika dibandingkan dengan APBD TA 2021 sebesar Rp50 miliar, maka terjadi penurunan sebesar Rp5,175 miliar atau minus 10,35 persen yang bersumber dari sisa lebih anggaran tahun lalu sesuai hasil audit BPK RI.


"Berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) penekanan perubahan belanja daerah diarahkan kepada penuntasan target-target pembangunan, lalu mendukung percepatan pencapaian pelaksanaaan 9 program prioritas pembangunan Kota Padang. Begitu juga fokus pada pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan dampak ekonomi dan sosial akibat Covid-19 tersebut," lanjut wako.


Hendri Septa juga menyadari untuk proses nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2021 tersebut dibutuhkan kerja ekstra keras untuk memahami draft yang disusun serta cukup menyita waktu dan pikiran dalam pembahasannya yang disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan saat ini. 


"Perubahan KUA-PPAS Perubahan ini merupakan pagu indikatif yang masih akan dibahas lagi antara Pemko bersama DPRD. Untuk itu, dalam mempercepat prosesnya kami sangat berharap dukungan dan kerjasama baik  pimpinan dan anggota dewan sehingga perubahan APBD dapat ditetapkan dalam waktu yang ditentukan," katanya.  (adv)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update