Notification

×

Iklan

Masalah Tambak Udang, Pemkab Padang Pariaman Rapat Koordinasi

Senin, 02 Agustus 2021 | 22:03 WIB Last Updated 2021-08-02T15:03:32Z

Rapat koordinasi pembahasan tambak udang.


Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Ali Amran, pimpin rapat perumusan langkah-langkah pemetaan tambak udang, Senin 2 Agustus 2021.


Kabupaten Padang Pariaman memiliki 65 tambak udang, yang memiliki izin baru 8 tambak, yang sudah memiliki kesesuaian tata ruang 10 tambak, dalam proses tata ruang 8 tambak, tidak direkomendasikan 13 tambak dan 26 tambak belum berizin.


"Rapat teknis perlu dilakukan untuk pematangan terkait perumusan langkah-langkah pemetaan tambak udang sebelum di bawa rapat ke tingkat Forkopimda karena begitu kompleksnya permasalahan terkait tambak udang ini, "ucap Ali Amran.


Rudy R Rilis, kepala DPMPTSP menyampaikan hasil dari rapat tersebut yakninya berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2020 tentang RT/RW kabupaten Padang Pariaman diperlukan penertiban bagi tambak udang yang belum memiliki izin agar segera mengurus izin, dan bagi yang sudah memiliki izin namun menyalahi aturan. 


Hasil penelitian dari Fakultas Perikanan Universitas Bung Hatta bisa dijadikan referensi dalam pemberian izin tambak karena telah melalui penelitian yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan.


Sekdakab meminta kepada para camat turut mengawasi agar tidak adanya pendirian tambak udang yang baru. Diharapkan nantinya hasil dari diskusi dengan Forkopimda dapat menuntaskan permasalahan tambak udang ini dengan sebaik-baiknya melalui Tim gabungan Pemda Padang Pariaman bersama Forkopimda. (sgr)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update