Notification

×

Iklan

Banggar DPRD Minta Retribusi Parkir dan Pajak Lainnya Ditingkatkan

Kamis, 05 Agustus 2021 | 17:55 WIB Last Updated 2021-08-05T10:55:46Z

Wakil ketua DPRD, Aprinaldi.


Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah  Padang Pariaman, mengusulkan angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) rancangan APBD tahun Anggaran 2022. 


Besaran tersebut diproyeksikan akan didapat dari Pendapat Asli Daerah (PAD) dan pendapatan lain-lain yang sah.


Badan anggaran (Banggar) DPRD Padang Pariaman, Aprinaldi, meyakini pendapatan tersebut masih dapat ditingkatkan mengingat masih banyak potensi yang belum optimalkan digali pemerintah setempat. 


Seperti contoh dari pengelolaan parkir yang dinilai belum dapat menjadi sumber pendapatan dan retribusi bagi PAD Padang Pariaman.


“Kita bisa lihat bagaimana pengelolaan parkir belum memadai yang nyatanya masih banyak yang tidak meningkatkan PAD di beberapa daerah yang belum terakomodir,” kata Aprinaldi, anggota Banggar DPRD Padang Pariaman usai rapat pembahasan Rencana KUA-PPAS, Kamis 5 Agustus.


Bentuk lain untuk meningkatkan PAD di daerah ini, seperti pajak rumah makan, dan restoran, dan pajak pajak bentuk lainya. Masih banyak potensi daerah yang belum terakomodir secara keseluruhan. Seperti hadirnya tambak udang di daerah ini, masing-masing tambak udang memberikan distribusi pajak ke daerah sebesar 50 juta. 


Ia berharap, pihak eksekutif melahirkan program peningkatan anggaran untuk sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, dan program pembangunan, harus mempunyai azas manfaat untuk masyarakat dan daerah.


Aprinaldi mengatakan, OPD agar dapat mengantisipasi terjadinya defisit (kekurangan) APBD Padang Pariaman tahun 2022. Caranya dengan mengoptimalkan program prioritas. Pasalnya, dari hasil perhitungan perkirakaan belanja daerah, masih ditemukan angka defisit. 


Ia berharap, pihak eksekutif melahirkan program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,  dan program pembangunan, harus mempunyai azas manfaat untuk masyarakat dan daerah.


DPRD Padang Pariaman telah menelaah nota penjelasan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 dan memberikan pandangan berupa saran, himbauan serta pertanyaan demi terwujudnya kebijakan anggaran yang efektif, efesien dan dapat melayani kepentingan masyarakat secara utuh demi kemajuan masyarakat dan daerah. (suger)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update