Notification

×

Iklan

9 Napi Kelas IIB Muaro Labuh Diajukan Proses Asimilasi

Selasa, 17 Agustus 2021 | 21:00 WIB Last Updated 2021-08-17T14:00:16Z

Ilustrasi tahanan.


Solok Selatan, Rakyatterkini.com - Sembilan narapidana (napi) Rutan kelas IIB Muaro Labuh, Solok Selatan diajukan proses sosial (asimilasi) ke Balai Permasyarakatan (Bapas) Padang.


"Ada 9 napi yang kita ajukan asimilasinya ke Bapas, usai hari ulang tahun kemerdekaan RI ke-76 ini," jelas Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Muaro Labuh, Sarwono, Selasa 17 Agustus, usai menyerahkan remisi ke napi.


Jika asimilasi ini diterima Bapas, maka ada kliem untuk napi tersebut sebagai syarat bebas dari tahanan.


Sebenarnya kata Sarwono, ada 18 napi yang akan diajukan. Namun yang lulus verifikasi asimilasi sebanyak 9 orang dan hari ini diusulkan ke Bapas Padang. 


"Hari ini kita melalui Bagian Pelayanan Tahanan bakal mengirim datanya ke Bapas secara online dan menunggu persetujuan kliem untuk syarat bebas tahanan," terangnya.


Jenis remisi tersebut ada dua macam yaitu Remisi 1 (RK 1) dapat remisi namun belum habis masa tahanan. Sedangkan remisi 2 dapat remisi langsung habis masa tahanan. 


Kemdian tiga diantaranya mendapatkan remisi dihari kemerdekaan RI yang digelar 17 Agustus hari ini. (alwis)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update