Notification

×

Iklan

39 Warga Binaan Rutan Batusangkar Dapat Remisi HUT RI

Rabu, 18 Agustus 2021 | 00:30 WIB Last Updated 2021-08-17T17:30:00Z

Bupati Tanah Datar, Eka Putra kunjungi warga binaan.


Tanah Datar, Rakyatterkini.com - 39 narapidana di Rutan Kelas II B Batusangkar mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman saat peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia, 17 Agustus 2021.


Pemberian remisi dihadiri Bupati Tanah Datar, Eka Putra, didampingi Wakil Bupati Richi Aprian bersama Forkopimda, Selasa 17 Agustus 2021 di rutan Kelas IIB.


Kepala Rutan Kelas II B Batusangkar, Buzarjos mengatakan pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman tersebut berdasarkan  Keputusan menteri PAS-880.PK.01.05.06 tahun 2021 tentang pemberian remisi umum.


Buzarjos menyampaikan pemberian remisi diberikan maksimal lima bulan, minimal satu bulan sedangkan untuk remisi bebas langsung tidak ada.


Dia juga menjelaskan kondisi rutan melebihi kapasitas dan berharap ada lokasi baru untuk pembanguan lapas yang lebih layak.


Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan dalam waktu dekat pemkab bersama DPRD akan mengadakan rapat dan meninjau aset-aset yang ada. (farid)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update