Notification

×

Iklan

Masyarakat Tanah Datar Boleh Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan

Senin, 19 Juli 2021 | 14:57 WIB Last Updated 2021-07-19T07:57:23Z

Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar, Afrizon.


Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Masyarakat Tanah Datar boleh melaksanakan Salat Idul Adha 1442 H, Selasa 20 Juli 2021, di masjid/mushola serta lapangan lingkungan tempat tinggal.


Itu disampaikan Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar, Afrizon, Senin 19 Juli 2021.


Terkait Surat Edaran Gubernur Sumbar Nomor 16/ED/GSB-2021 tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Sumbar dan Maklumat, Taujihat dan Taushiyah MUI Provinsi Sumbar Nomor 003/MUI-SB/VII/2021 tanggal 12 Juli 2021.


Afrizon, menyampaikan pengurus masjid musholla/surau ataupun panitia penyelenggara hari raya, agar membentuk tim/relawan yang bertugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.


Selain itu menyediakan masker sebagai antisipasi jika ada jamaah yang terlupa membawa masker. Masyarakat juga diharapkan salat Idul Adha di lingkungan sendiri, sehingga tidak berbaur dengan masyarakat luar atau orang yang tidak saling mengenal.


"Pelaksanaan salat dan khutbah ditunaikan secara “iqtishad” (sederhana) dengan membaca ayat-ayat pendek serta meringkaskan khutbah, agar masyarakat tidak berlama-lama di lokasi, "ujarnya.


Afrizon juga menyampaikan panitia Qurban diharapkan dapat membagikan dengan mengantarkan langsung daging tersebut kepada penerima, namun jika tidak memungkinkan pembagian daging dapat dilakukan dengan pembagian jadwal sehingga masyarakat dapat datang secara bergantian. (farid)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update