Notification

×

Iklan

Kapolda Sumbar Buka FGD Nagari Tangguh Bidang Hukum

Selasa, 06 Juli 2021 | 00:30 WIB Last Updated 2021-07-05T17:30:00Z

Kapolda Sumbar buka FGD Nagari Tangguh Bidang Hukum.


Padang, Rakyatterkini.com - Guna mewujudkan nagari yang tangguh dalam bidang hukum, Polda Sumbar menggelar Forum Grup Diskusi (FGD), di aula Hotel Ibis Padang, Senin 5 Juli 2021.


Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto mengucapkan terima kasih kepada undangan yang telah berkenan hadir dalam rangka mengikuti FGD tentang upaya mewujudkan Nagari Tangguh Bidang Hukum. 


"Kehadiran bapak ibuk tentu saja telah mengenyampingkan begitu banyak kegiatan lainnya, hal ini merupakan bentuk kepedulian bapak ibu dan kita semua terhadap nagari yang notabene merupakan kampung kita, tanah air kita, dan masyarakat kita demi sebuah harapan menjadi masyarakat yang patuh hukum," katanya.


Dikatakan Kapolda, meningkatnya gangguan keamanan baik secara kuantitas maupun kualitas serta timbulnya bentuk-bentuk kejahatan baru, merupakan bukti nyata bahwa ancaman kejahatan terhadap kehidupan masyarakat, tidak lagi dapat dianggap sebagai suatu hal yang ringan namun menjadi perhatian serius bagi kita semua. 


Selanjutnya sebut Irjen Pol Toni, perkembangan dunia termasuk Indonesia pada saat ini dalam menghadapi virus corona (Covid-19), menimbulkan dampak yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat dan salah satu muaranya adalah meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban. Kondisi di atas juga terjadi di Sumatera Barat. 


Jenderal bintang dua tersebut mengatakan, sebagai daerah dengan kekuatan Adat dan Agama yang kuat, maka Nagari merupakan wilayah yang sangat strategis, jika dilihat dari aspek  keamanan dan ketertiban. 


Dalam kerangka yang lebih luas, upaya ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden Republik Indonesia tentang Kampung Tangguh, yang telah dijabarkan oleh Gubernur Sumbar melalui kebijakan Nagari Tageh. Salah satu dari konsep ketagehan tersebut adalah ketagehan di bidang hukum. 


Polda Sumbar merasa konsep ini sangat penting, sehingga diperlukan langkah dan upaya untuk membuat formulasi tentang konsep nagari tageh bidang hukum tersebut. 


Kapolda berharap, melalui FGD ini dapat merumuskan konsep yang jelas tentang apa tujuan dari Nagari Tageh bidang hukum, bagaimana upaya yang akan dilaksanakan.


Apa saja sumber daya yang diperlukan dan apa yang menjadi kriteria bahwa nagari tersebut dianggap telah tageh (tangguh) di bidang hukum atau perlu ditingkatkan. (mat)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update