Notification

×

Iklan

Gubernur Ingatkan Penyaluran Bansos Tidak Timbulkan Kerumunan

Selasa, 27 Juli 2021 | 11:32 WIB Last Updated 2021-07-27T04:32:02Z

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, didampingi Walikota Padang, Hendri Septa menyalurkan bansos.

Padang, Rakyatterkini.com - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengingatkan agar penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial jangan sampai menimbulkan kerumunan yang berpotensi untuk penyebaran covid-19.


"Harus dibagi titik penyaluran dan jam bagi tiap-tiap kelurahan sehingga tetap bisa dilakukan protokol kesehatan, terutama dengan menjaga jarak dan menggunakan masker," katanya saat meninjau penyaluran program Bansos Tunai dan Beras PPKM tahun 2021 di Kota Padang, Selasa 27 Juli 2021.


Gubernur mengatakan untuk bantuan di Kota Padang akan diupayakan dari berbagai pihak termasuk Pemprov Sumbar dan lembaga-lembaga lain yang memungkinkan.


Hal itu karena Kota Padang menjadi satu-satunya daerah yang masih menerapkan PPKM level 4 di Sumatera Barat sehingga masyarakat yang terdampak perlu diberikan stimulus dan bantuan.


Menurutnya penerapan PPKM di Kota Padang salah satunya karena tingginya tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit.


Namun khusus untuk kota Padang, rumah sakit tidak hanya diisi oleh masyarakat Padang saja tetapi juga rujukan dari daerah lain bahkan provinsi lain. Karena itu perlu untuk mendapatkan perhatian lebih.


Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan total ada 18.400 penerima manfaat yang akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial tersebut.


Pada hari pertama ini ini diserahkan bantuan untuk penerima manfaat di Kecamatan Padang Selatan dengan jumlah 1.300 keluarga.


Ia menjelaskan saat ini kota Padang masih menerapkan PPKMN level 4 dengan beberapa pembatasan-pembatasan. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.


Kepala PT Pos Kota Padang Agus Tridian mengatakan pihaknya telah mengatur sistem penyaluran per kelurahan agar tidak terjadi penumpukan masyarakat yang akan mengambil bansos.


Bantuan yang diberikan itu masing-masing bantuan sosial tunai sebesar Rp600 ribu dan bantuan beras PPKM sebanyak 10 kilogram yang dikemas dalam dua kantong berisi masing-masing 5 kilogram.


Penyaluran akan dilakukan beberapa hari ke depan sesuai jadwal dan waktu yang ditentukan untuk masing-masing kelurahan. (adpim)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update