Notification

×

Iklan

20 Provinsi Tingkat Kepatuhan Prokes di Bawah Standar, Termasuk Sumbar

Rabu, 07 Juli 2021 | 13:02 WIB Last Updated 2021-07-07T06:03:31Z

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito.


Jakarta, Rakyatterkini.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito memberikan keterangan pers usai rapat terbatas penanganan Covid-19, secara virtual, Selasa (06/07/201). (Foto: Humas Setkab/Agung)


Jakarta, Rakyatterkini.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengungkapkan masih terdapat 20 provinsi yang memiliki tingkat kepatuhan prokes, di bawah standar rata-rata kepatuhan yang telah ditetapkan Satgas.


Standar kepatuhannya melalui sistem adalah 85 persen, sampai dengan satu minggu terakhir ini masih terdapat 20 provinsi dengan rata-rata kepatuhan di bawah 85 persen.


Ke-20 provinsi dengan tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 85 persen adalah Banten, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Riau, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.


Sedangkan 20 provinsi dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak di bawah 85 persen adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.


Sementara Kalimantan Barat dan Papua Barat tidak ada pelaporan tingkat kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak dalam satu minggu terakhir.


Kemudian untuk peta zonasi kepatuhan memakai masker, dari 344 kabupaten/kota terdapat 36 kabupaten/kota (10,47 persen) di zona merah atau tingkat kepatuhan di bawah 60 persen.


45 kabupaten/kota (13,08 persen) di zona oranye atau tingkat kepatuhan 61-75 persen, 92 kabupaten/kota (26,74 persen) di zona kuning atau tingkat kepatuhan 76-90 persen, dan 171 kabupaten/kota (49,71 persen) di zona hijau atau tingkat kepatuhan di atas 90 persen.


Sedangkan untuk peta zonasi kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dari 344 kabupaten/kota terdapat 40 kabupaten/kota (11,63 persen) di zona merah atau tingkat kepatuhan di bawah 60 persen, 49 kabupaten/kota (14,24 persen) di zona oranye atau tingkat kepatuhan 61-75 persen.


101 kabupaten/kota (29,36 persen) di zona kuning atau tingkat kepatuhan 76-90 persen, dan 154 kabupaten/kota (44,77 persen) di zona hijau atau tingkat kepatuhan di atas 90 persen.


Pada kesempatan itu, Ganip Warsito juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pencegahan laju penularan Covid-19 mulai dari tingkat mikro, daerah, hingga antarnegara.


Terkait hal tersebut, Satgas sudah mengeluarkan peraturan untuk melakukan skrining berlapis bagi pelaku perjalanan internasional yang kita lebih perketat untuk membatasi atau mencegah imported case.


Untuk mencegah penularan antardaerah, tutur Ketua Satgas, juga telah dilakukan pengetatan pembatasan mobilitas perjalanan dalam negeri. (fid/un)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update