Notification

×

Iklan

Petani Sutera Minta Kontraktor Memperbaiki Embung Taratak yang Retak

Sabtu, 17 April 2021 | 21:35 WIB Last Updated 2021-04-17T14:35:02Z

Inilah embung Taratak yang retak.

Painan, Rakyatterkini.com - Petani di Sutera, Pesisir Selatan, Sumatera Barat meminta kontraktor untuk memperbaiki bangunan Embung Taratak yang kondisinya saat ini retak dan miring.


"Kami meyakini kondisi Embung Taratak disebabkan kegagalan konstruksi, untuk itu kami berharap kontraktor kembali memperbaikinya, "kata Mardan, Sabtu 17 April 2021.


Permintaan itu, kata dia, bukan mengada-ngada namun telah diatur dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 18 Tahun 1999.


Pada Bab VI Pasal 25 ayat 2, disebutkan, kegagalan bangunan yang menjadi tanggung jawab penyedia jasa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditentukan terhitung sejak penyerahan akhir pekerjaan konstruksi dan paling lama sepuluh tahun


Tanggungjawab ini disebut jaminan konstruksi, dan pada umumnya dicantumkan dalam klausul kontrak.


Bahkan kata dia, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tersebut juga mengatur, penyedia jasa yang melakukan kesalahan dan mengakibatkan terjadinya kegagalan bangunan bisa dikenai pidana maksimal 5 tahun atau denda maksimal 10 persen bagi perencana, dan lima persen bagi pelaksana/pemborong dari nilai kontrak.


"Kami tidak ingin hal ini ditutupi, atau mungkin ada pihak terkait di proyek ini yang sengaja menutupinya, " ungkapnya.


Pengerjaan Embung Taratak dilaksanakan oleh PT Bina Tani Abadi dengan anggaran Rp2,8 miliar pada 2016.


Sebelumnya Embung Taratak dikerjakan oleh PT Karya Baraka Mandiri, namun kontraktor tidak menuntaskan pekerjaannya, dan kasus ini selanjutnya ditangani oleh Polda Sumatera Barat.


Luas genangan Embung Taratak mencapai lebih kurang 1, 5 hektare dengan daya tampung lebih kurang 45 ribu meter kubik.


Selain difungsikan sebagai pemasok air bersih, embung juga menyuplai air irigasi, tempat wisata dan penangkaran ikan. (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update