Notification

×

Iklan

Kapolri: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

Rabu, 21 April 2021 | 21:53 WIB Last Updated 2021-04-21T14:53:07Z

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pimpin rakor lintas sektoral.


Jakarta, Rakyatterkini.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam menghadapi persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021.


Itu disampaikan Sigit dalam rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021, dihadiri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta beberapa menteri dan Kapolda jajaran yang mengikuti secara virtual.


"Keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi," kata Sigit dalam Rakor Lintas Sektoral di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 21 April 2021.


Sigit menjelaskan, asas tersebut menjadi dasar nantinya untuk aparat kepolisian dalam melakukan pelarangan terhadap masyarakat melakukan mudik Lebaran. 


Menurut Sigit, kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dan akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral, lantaran untuk menekan laju penambahan angka virus corona atau Covid-19. 


"Polri akan gelar operasi keselamatan dari 12 hingga 25 Mei atau selama 14 hari, untuk memberikan edukasi tidak melaksanakan mudik karena angka Covid-19 yang masih tinggi," ujar Sigit.


Selain itu, Sigit juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada saat Ramadan dan Idul Fitri.


Antisipasi kejahatan itu, kata Sigit, bisa melalui pendekatan soft approach dengan menggandeng para alim ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat. 


Selain itu, Sigit meminta kepada Kapolda jajaran untuk mengantisipasi lonjakan harga pangan menjelang Lebaran. Serta melakukan operasi yustisi guna menegakan protokol kesehatan di masyarakat.


Disisi lain, Sigit menekankan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata yang tidak berada di zona merah. Penggalakan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona.


Daerah wisata tetap dilaksanakan 3T dan memakai masker, dirikan posko yang bisa untuk melakukan test. Pelaku pariwisata agar melaksanakan kebersihan lingkungan, penjualan tiket melalui elektronik dengan tetap memberlakukan 3M. 


Daerah zone merah tidak melaksanakan pariwisata. Hotel juga melakukan 3T dan 3M, hotel juga mempersiapkan kamar sementara untuk yang di tes positif, tutup Sigit. (mat)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update