Notification

×

Iklan

53 Pengunjung Pantai Carocok Painan Terjaring Operasi Yustisi

Kamis, 08 April 2021 | 17:31 WIB Last Updated 2021-04-08T10:31:00Z

Pengunjung Pantai Carocok Painan jalani sanksi karena terjaring dalam operasi yustisi.


Painan, Rakyatterkini.com - Tim terpadu Sumatera Barat bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan, gelar operasi yustisi pada beberapa titik keramaian dan kawasan wisata, Rabu 7 April 2021.


Melalui operasi itu, sebanyak 53 masyarakat berhasil terjaring karena mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, sehingga mendapatkan sanksi berupa dalam bentuk kerja sosial. 


Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Pessel, Dailipal, Kamis 8 April 2021 membenarkan pihaknya bersama Tim Terpadu Provinsi Sumbar telah melakukan operasi yustisi pada beberapa titik keramaian dan kawasan wisata di daerah.


"Upaya itu kita lakukan guna menegakkan hukum (Gakkum) Peraturan daerah (Perda) Provinsi Sumbar Nomor 6 tahun 2020. Memang benar dari operasi yang kita lakukan, masih ada warga yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Sebab sebanyak 53 orang berhasil kita jaring, dan mereka diberi hukuman berupa sanksi kerja sosial," jelasnya. 


Dijelaskannya bahwa operasi hingga malam itu, menerjunkan 26 personil, yang terdiri dari 13 Satpol PP Provinsi Sumbar, 10 orang Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan, 2 personel dari Polda Sumbar, dan 1 personel dari Korem 032 Wira Braja.


"Untuk kelancaran di lapangan, personil yang diturunkan itu juga dilengkapi dengan 3 unit mobil operasional, serta juga beberapa sarana pendukung lainnya," jelas Dailipal. 


Dia juga menambahkan bahwa Operasi Yustisi tersebut akan terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. 

  

""Ini akan terus dilakukan dan dikembangkan pada beberapa titik keramaian dan objek wisata yang ada di Pessel. Mereka yang terjaring sebanyak 53 orang yang tidak memakai masker itu, TKP nya di kawasan wisata Pantai Carocok Painan," terangnya. 


Ditegaskan Dailipal bahwa di daerah itu masih perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan penerapan protokol kesehatan. (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update