Notification

×

Iklan

Sidang Paripurna, DPRD Tanah Datar Sahkan 5 Ranperda Menjadi Perda

Selasa, 02 Maret 2021 | 22:50 WIB Last Updated 2021-03-02T15:50:22Z

Ketua DPRD Tanah Datar, Rony Mulyadi menandatangani berita pengesahan ranperda menjadi perda.

Tanah Datar, Rakyatterkini.com - DPRD Tanah Datar melalui delapan fraksi menerima dan menyetujui lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Perda, Selasa (2/3/2021).


Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu yang memimpin sidang, didampingi Wakil Ketua Anton Yondra, dihadiri 26 anggota dewan. Dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah Irwandi, Asisten, Staf Ahli Bupati, beserta pimpinan OPD, Pimpinan BUMD dan undangan lainnya.


Ranperda yang disahkan menjadi Perda, yaitu tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Perusahaan Daerah Tuah Sepakat, Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Datar, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pedoman Pemberian Nama Jalan Fasilitas Umum.


Ketua DPRD Rony Mulyadi menyampaikan beberapa tahapan dan proses sudah dilakukan mulai dari penyampaian Ranperda oleh Bupati Tanah Datar untuk dibahas oleh DPRD dan dilanjutkan sesi I dengan pembahasan oleh pansus melalui fraksi-fraksi.


Pada sesi II dilakukan pengesahan lima ranperda tersebut berdasarkan kesepakatan pansus I dengan juru bicara Benny Apero yang membahas ranperda pedoman pemberian nama jalan dan fasilitas umum. 


Pansus II dengan juru bicara Eri Hendri yang membahas Perusahaan Daerah Tuah Sepakat dan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Datar. 

Selanjutnya pansus III dengan juru bicara Istiqlal yang membahas tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pengelolaan barang milik daerah.


Setelah dibahas kelima ranperda tersebut disetujui oleh ketiga pansus dan disepakati 8 fraksi untuk ditetapkan menjadi perda yang dituangkan dalam nota kesepakatan bupati dengan DPRD.


Eka Putra sebagai Bupati Tanah Datar  menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan sumbang pemikiran dalam pembahasan lima Ranperda tersebut.


"Terimakasih atas sumbangsi pemikiran dalam pembahasan lima ranperda tersebut sebagai wujud kerjasama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar," kata bupati.


Pemerintah daerah akan segera menyiapkan perangkat pendukung pelaksanaan Perda agar maksimal dalam penerapan di lapangan, seperti melakukan sosialisasi, penyebarluasan melalui berbagai media sehingga Perda ini diketahui dan dilaksanakan bersama. (farid)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update