Notification

×

Iklan

Polemik BSPS, Masyarakat Naras 1 Gelar Aksi Damai ke Kejari Pariaman

Kamis, 25 Maret 2021 | 18:36 WIB Last Updated 2021-03-25T11:36:55Z

Kejari Pariaman, Azman Tanjung menerima aspirasi masyarakat Naras 1.

Pariaman, Rakyatterkini.com - Puluhan masyarakat Desa Naras 1 Pariaman Utara, Kota Pariaman menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri Pariaman (Kajari) Pariaman, Kamis 25 Maret 2021.


Aksi damai masyarakat terkait haknya merasa dirampas oleh oknum dalam pelaksanaan pembangunan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hingga belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah itu.


Dalam itu, masyarakat didampingi Laskar Anti Korupsi (LAKI) berorasi sambil membentangkan spanduk dan poster yang berisi aspirasi dan meminta penegak humum untuk berpihak kepada masyarakat.


Selain itu, masyarakat juga menggemakan Takbir di depan gedung Kejari agar haknya dapat dinikmati sepenuhnya oleh warga tersebut.


Dikawal ketat aparat kepolisian, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman (Kajari) Azman Tanjung, didampingi Kasi Intel Raynold dan beserta jajarannya menemui masyarakat.


Koordinator aksi damai, Iklas Darma Mulya mengatakan masyarakat di Desa Naras 1 itu telah dirugikan oleh pihak dalam pelaksanaan pembangunan program program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dengan adanya permasalahan tersebut menimbulkan kereshaan di tengah masyarakat. 


“Mau dikemanakan nasib warga Desa Naras 1 ini, dan apa solusi yang kami dapati dengan munculnya masalah baru ini. Sementara pihak pemerintah belum memberikan jawaban yang tepat dan menyejukan kepada masyarakat,” kata dia.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman Azman Tanjung menyikapi aksi damai masyarakat itu dengan menerima beberapa utusan untuk menyampaikan aspirasi mereka di Ruang Aula Kajari setempat.


Ia mengatakan, pihaknya akan bekerja sesauai dengan aturan yang berlaku. Sekiranya pelaksanaan pembagunan program BSPS tersebut berbenturan dengan hukum, pihaknya akan bekerja secara profesional dan akan memberikan jawaban yang pasti.


“Terkait adanya temuan hasil investigasi dari pihak LSM LAKI tersebut telah membantu pihak kami dalam bekerja. Untuk memastikan semuanya ini sudah pasti mempunyai bukti dan saksi yang kuat untuk dapat dihadapkan kepada hukum yang berlaku di negara kita ini,” ujarnya.


Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Azwar Anas menyebutkan pelaksanaan pembangunan program BSPS itu diduga ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum terkait dalam tugas dan tanggung jawab yang diembankan kepadanya.


“Dengan adanya permasalahan ini, pihak LAKI melakukan investigasi kelapangan. Dari hasil investigasi kami itu diduga adanya temuan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum yang dipercaya oleh masyarakat di daerah itu,” kata dia.


Atas dasar temuan investigasi tersebut, dirinya menduga adanya dugaan Korupsi berkolaborasi antara pihak fasilitator, PPTK, dan pihak penyalur bahan material bangunan untuk masyarakat penerima manfaat program tersebut.


Kepala Dinas Perkim Kota Pariaman, M. Syukri menyebut, secara administrasi pekerjaan itu selesai 100 persen. Namun fakta di lapangan menyatakan setidaknya 90 rumah penerima manfaat tidak selesai dikerjakan. Puluhan di antaranya terbengkalai.


“Dana yang ada dalam rekening tabungan penerima manfaat itu sudah kosong, terkecuali ada 4 tabungan penerima manfaat yang masih utuh karena dari awal bermasalah dengan rekeningnya. Total dari 4 tabungan itu berjumlah 120 juta. 


Artinya dalam laporan pekerjaan yang diterima Dinas Perkim secara administrasi selesai 100 persen di luar 4 tabungan penerima manfaat tadi,” terang M. Syukri beberapa hari lalu di ruangannya. (Sgr)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update