Notification

×

Iklan

KUA Padang Panjang Berlakukan Prokes bagi Calon Pengantin

Minggu, 07 Maret 2021 | 12:17 WIB Last Updated 2021-03-07T05:17:01Z

KUA berlakukan prokes pada pasangan pengantin.


Padang Panjang, Rakyatterkini.com - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) tetap menjalankan protokol Covid-19 bagi masyarakat yang akan mengurus administrasi pernikahan maupun calon pengantin yang akan screening.


"Sejak pandemi Covid-19 dan dibatasinya pesta pernikahan, banyak masyarakat yang menunda sunnah Rasulullah ini. Hingga pada akhirnya diperoleh izin, banyak menumpuk pasangan yang mau mengurus pernikahan. Namun tetap mengikuti prokes yang ada," jelas Masrizon, Sabtu (6/3) di Padang Panjang.


Dikatakannya, bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan dan ingin memberikan berkas ke KUA, bisa mendaftar melalui Simlah web. Sehingga dapat meminimalisir masyarakat yang datang secara langsung ke KUA.


Sementara untuk pasangan yang akan melakukan screening, KUA melayani setiap Selasa dan Kamis. Namun jika ada pasangan yang berhalangan di hari yang ditetapkan, pihaknya akan tetap melayani.


Ditambahkan, untuk pengantin yang melangsungkan pernikahan di KUA, hanya boleh 10 orang di dalam ruangan, termasuk petugas KUA dan fotografernya.


“Sedangkan untuk melangsungkan pernikahan di rumah dan masjid, sekitar 20 orang. Tergantung besar masjid dan rumahnya. Dan tentunya tetap pada prokes yang ada,” sebutnya. (syam)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update