Notification

×

Iklan

Investasi Meningkat, Padang Pariaman Dilirik Investor

Selasa, 16 Maret 2021 | 13:59 WIB Last Updated 2021-03-16T06:59:31Z

Kadis DPMPTP Padang Pariaman, Rudy Rapenaldi saat talkshow di Bagian Humas dan Protokoler.


Parit Malintang, Rakyatterkini.com - Pemerintah kabupaten Padang Pariaman akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan investasi, serta kesejahteraan masyarakat.


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTP) Rudy Rapenaldi Rilis, menuturkan saat talkshow yang diselenggarakan oleh Bagian Humas dan Protokol, Selasa (16/3/2021) di Media Center Kabupaten Padang Pariaman.


Sesuai visi misi Bupati Padang Pariaman mewujudkan Padang Pariaman berjaya, unggul berkelanjutan, religius, sejahtera dan berbudaya tentunya OPD dituntut untuk mampu menterjemahkan berdasarkan visi misi tersebut.


Dikatakan, DPMPT memiliki dua kewajiban yakninya urusan penanaman modal dan perindustrian mengacu pada misi nomor lima dan nomor tujuh yakninya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, berkeadilan, demokratis, melalui penyelenggaraan pemerintah yang professional.


Aspiratif, partisipatif, transparan dan meningkatkan sumber-sumber pendanaan dan ketepatan alokasi investasi melalui penciptaan iklim yang kondusif untuk pengembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja. 


Mantan Camat Enam Lingkung ini juga menyebutkan peran swasta sebanyak 77 persen dalam peningkatan ekonomi. Artinya jika APBD ataupun APBN di seluruh keementrian ditambah dengan yang ada di daerah kabupaten/kota direalisasikan seratus persen untuk pencapaian kegiatan ini hanya berkontribusi sebanyak 23 persen dalam rangka peningkatan perekonomian.


Selama empat tahun terakhir nilai investasi di Kabupaten Padang Pariaman selalu mengalami kenaikan. Pada 2017 investasi sebesar Rp153 Miliar mengalami peningkatan hampir seratus persen yakninya mencapai Rp272 Miliar.


Pada 2019 juga mengalami peningkatan Rp318 Miliar dan peningkatan tersebut mengalami empat kali lipat pada masa pandemi covid-19 menjadi Rp1,3 Triliun. Ini menjadi nilai investasi di Padang Pariaman pada tahun 2020. 


Penarikan investor dapat dilakukan dengan pemberian insentif yakninya dengan memberikan pelayanan yang maksimal dan prima kepada investor sehingga mereka merasa terlayani dan senang berinvestasi di Kabupaten Padang Pariaman. 


Pelayan Terpadu satu Pintu Padang Pariaman memberikan pelayanan kepada masyarakat dan investor dengan memberikan kemudahan, waktu dan pastinya bebas dari pungli.


"kami mengajak para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Padang Pariaman, dengan berinvestasi di Kabupaten Padang Pariaman tidak akan merugikan karena Padang Pariaman memiliki potensi yang besar serta pelayanan prima yang diberikan juga akan memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan serta untuk mencipatkan kenyamana dalam berinvestasi, "ujarya. (Sgr)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update