![]() |
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy pada acara Binkatpuan PPNS Polri. |
Padang, Rakyatterkini.com - Pelaksanaan pemerintahan dan ketatanegaraan Indonesia, yang dibagi dalam wilayah administrasi provinsi maupun kabupaten/kota memiliki berbagai macam permasalahan hukum, pemerintahan, publik, maupun privat masyarakat.
"Instrumen hukum yang dibuat pemerintah bersama dengan wakil rakyat tentu harus dijalankan dan ditegakkan untuk menjaga kestabilan pemerintahan maupun kestabilan hidup bermasyarakat, "ujar wakil gubernur Sumbar, Audy Joinaldy pada acara Pembinaan Peningkatan Kemampuan (Binkatpuan), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Hotel Kyriad Bumiminang, Kamis 25 Maret 2021.
Acara tersebut dibuka Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kapolres/Ta se-Sumbar, Penyidik Polri serta PPNS se-Sumbar dan para undangan lainnya.
Selanjutnya, Wakil Gubernur Audy Joinaldy juga mengatakan dalam menjalankan dan menegakkan instrumen ini, tentu dibentuk suatu lembaga ataupun aparatur yang ditunjuk untuk melaksanakan dan menegakkan hukum.
Demi terwujudnya penyidik yang profesional dan berkeadilan di dalam menegakkan hukum tentu harus didukung oleh aparat penegak hukum yang memiliki sumber daya yang kuat dan mampu memberikan serta menjawab setiap permasalahan kemasyarakatan yang mencari keadilan dan kepastian hukum.
Selain itu ia juga menjelaskan penyidik maupun PPNS sebagaimana diatur dalam KUHP merupakan pejabat yang memiliki kewenangan dalam menegakkan hukum, salah satu diantaranya memiliki kewenangan dalam memaksa masyarakat dengan artian dapat membatasi gerak kebebasan masyarakat.
Dengan kewenangan itu tentu kita sebagai aparat jangan sampai menghilangkan rasa keadilan karena kekurangan tingkat sumber daya kita dalam memahami prosedur beracara sesuai dengan KUHAP, sehingga merugikan masyarakat, dan dapat mencederai hukum dan tentunya memiliki efek kepada runtuhnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Lebih lanjut dengan adanya pertemuan hari ini semoga terjalinnya komunikasi, koordinasi dan pengawasan penyidik Polri dengan PPNS yang ada di pemerintah daerah baik, di tingkat provinsi maupun Kabupaten/ Kota.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Toni Harmanto mengatakan tujuan dilaksakan Binkatpuan agar koordinasi dan kolaborasi seyogyanya terus dapat dioptimalkan guna menyatukan satu visi dan misi penyidik baik yang ada di Polri maupun PPNS.
Untuk menyikapi peran dari Polri sebagai koordinator dan pengawas PPNS tersebut. Perlu rangka-rangka yang implementatif untuk mencapai hasil proses bagian kegiatan penyelidikan sehingga lebih optimal dalam memahami situasi dan kondisi yang berkembang untuk dipedomani dan dilaksnakan secara konsisten dan konsekuen. (hms-sumbar)