Notification

×

Iklan

114 RTLH di Desa Naras 1 Dapat Bantuan dari Pemerintah

Selasa, 09 Maret 2021 | 16:16 WIB Last Updated 2021-03-09T09:16:21Z

RTLH dapat bantuan dari pemerintah.


Pariaman, Rakyatterkini.com - Cuaca di Desa Naras 1 Kecamatan Pariaman Utara, Kota pariaman cukup cerah. Senyum sumringah di raut wajah Kartika salah satu warga di Desa itu menyapa dengan ramah.


Kartika yang mempunyai 5 anak itu begitu terharu karena rumahnya dikunjungi oleh anggota DPRD Kota Pariaman dari Komisi 1 dari Fraksi Nasdem Jonasri, Senin (8/3/2021). Pasalnya, dari 114 rumah warga di desa itu mendapat program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).


Undang-undang 1945 pasal 28H ayat 1 menyebutkan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, berempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.


Untuk mewujudkan semuanya itu, pihak pemerintah setempat berupaya mengulirkan program dari pemerintah pusat guna mensejahterakan masyarakatnya melalui program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017.


Namun, sebanyak 114 rumah tersebut hanya sekitar 20-an rumah yang telah bisa dihuni oleh warga Desa Naras. Sementara warga yang lainya tinggal di gubuk dan menumpang di rumah tetangga.


Rumah Kartika tampak terbengkalai. Sementara ia terpaksa tidur di gubuk sempit bersama suami dan 5 orang anaknya.


Saat ini, kata Darman, ia terpaksa menumpang di rumah kerabat lainnya.

"Sudah hampir satu tahun tidak ada pengerjaan. Saya menyesal seperti ini. Saya kehilangan tempat tinggal akibat janji RTLH," sebutnya.


Pada kesempatan itu, Jonasri Anggota Komisi I DPRD Pariaman dari Fraksi Nasdem cukup terharu dengan keluhan warga yang masuk dalam program RTLH itu.


Ia mengatakan, pemilik rumah sekarang mengontrak serta menumpang di rumah keluarga karena tidak mampu melanjutkan pembangunan secara mandiri. Rumah mereka yang lama telah dirubuhkan.


Menurut Jon, kendatipun ada kepala keluarga yang dapat menyelesaikan rumah yang menjadi sasaran bantuan dari pemerintah pusat tersebut namun hal itu karena yang bersangkutan menggunakan dana pribadi serta meminjam kepada koleganya dan pihak lainnya.


Ia menyampaikan organisasi perangkat daerah yang bertanggungjawab pada permasalahan ini yaitu Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman (Perkim-LH) yang pada tahun sebelumnya merupakan mitra kerja komisi I namun sekarang menjadi mitra kerja komisi II.


Menurutnya permasalahan tersebut harus diusut tuntas apalagi berdasarkan penelusurannya uang bantuan dari pemerintah pusat untuk RTLH itu di bank telah habis.


Kepala Dinas Perkim-LH Kota Pariaman Muhammad Syukri, mengatakan dirinya hanya bisa menyampaikan teknis pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut karena pada saat itu dirinya belum memimpin OPD tersebut.


Pihaknya telah melihat kondisi rumah warga yang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut namun tidak selesai karena tidak datangnya material bangunan seluruhnya.


Terkait itu, Syukri mengatakan, pihaknya belum dapat berbuat banyak karena warga tersebut tercatat telah mendapatkan bantuan sedangkan dalam aturannya orang yang telah dapat menerima bantuan tidak lagi mendapatkan bantuan. (Sgr)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update