Notification

×

Iklan

Usai Kondangan, Remaja ini 'Gagahi' Teman Perempuannya

Kamis, 18 Februari 2021 | 16:30 WIB Last Updated 2021-02-18T09:33:55Z



Pariaman, Rakyatterkini.com - Tidak tahan dengan nafsu birahinya, seorang pemuda tanggung nekad setubuhi dengan paksa seorang anak baru gede usai pulang dari undangan pesta pernikahan.


Kejadian berlangsung 5 Februari lalu ini, berawal dari perkenalan di FB. Yang kemudian dilanjutkan dengan membuat janji oleh dua anak manusia berlainan jenis itu


Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana, didampingi Kasat Reskrim Elvis Susilo dalam jumpa pers, Kamis (19/2/2021) menuturkan kronologis kejadian berawal ketika korban MLD, (16) bersama pelaku BSH, (16) berjanji menghadiri pesta baralek di Sungai Limau, bersama dua orang kawannya pelaku lainnya.


Setelah menghadiri pesta perkawinan tersebut, kemudian pelaku mengajak korban singgah di sebuah pondok di sebuah tempat yang jauh dari keramaian.


Saat singgah di pondok itu lanjut Kapolres, pelaku menyuruh dua kawannya tersebut untuk mencari makanan. Setelah dua kawannya pergi kemudian pelaku mengajak korban, berhubungan badan. Namun ditolak oleh korban.


Karena ditolak kemudian pelaku memegang tangan korban, sehingga gadis remaja tidak berdaya, sehingga terjadilah persetubuhan di pondok itu.


"Kemudian korban menceritakan kejadian itu, kepada ibunya dan ibunyalah yang melaporkan pencabulan itu ke Polres Pariaman, "terang Deny


BB berupa, baju dan celana korban, bra dan celana dalam.


Terhadap tersangka dikenakan undang-undang perlindungan anak pasal 81 ayat 1/2 UUD RI No.17 tahun 2016, dengan ancaman penjara 15 tahun penjara atau denda miliran rupiah. (Sgr)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update