Notification

×

Iklan

Kepala Daerah Padang Pariaman Serahkan SPT PPh Orang Pribadi

Rabu, 03 Februari 2021 | 16:17 WIB Last Updated 2021-02-03T09:17:27Z


Parit Malintang, Rakyatterkini.com - Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni menyerahkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) Pelaporan SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi Tahun 2020 kepada Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak.


Diwakili Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu,  Rabu (3/2/2021) di Kantor Bupati Padang Pariaman.


Bupati mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Pratama Padang Satu yang telah meluangkan waktu untuk datang ke Kantor Bupati Padang Pariaman


"Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas masukan yang telah diberikan sehingga nantinya dapat menjadi pedoman untuk ke depannya baik itu dalam pembayaran dan pelaporan pajak pribadi maupun perusahaan, "ujar bupati


Bupati yang dijuluki Bapak Pembangunan ini juga menambahkan dengan adanya tol Padang-Pekanbaru ini dapat menjadi potensi yang sangat besar, seperti yang diketahui 82,8 persen APBN berasal dari pajak yang sangat menentukan pembangunan bangsa dan negara.

 

"Kami di Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk memanfaatkan potensi yang ada dalam rangka meningkatkan pajak pembangunan daerah, dan akan menindaklanjuti semua masukan yang diberikan, kami juga akan membentuk tim untuk peningkatan pajak yang juga akan melibatkan unsur forkopimda, "ujarnya.


Senada dengan itu Agus Budiharjo Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu mengucapkan terimaksih kepada kepala daerah di Kabupaten Padang Pariaman yang telah menjadi role model dalam pelaporan dan pembayaran pajak sehingga nantinya juga akan menjadi contoh bagi masyarakat untuk melaporkan dan membayar pajaknya.


"Kami juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak menyampaikan SPT lebih awal agar nantinya terciptanya kenyamanan bersama karena pada saat ini pelaporan dapat dilakukan secara online sehingga dapat mempermudah wajib pajak". 


Ia juga meminta dukungan dai Kepala Daerah Kabupaten Padang Pariaman dalam peningkatan kepatuhan formal, pencarian dan pengumpulan data, peningkatan kepatuhan wajib pajak bendahara, dan percepatan proses rekonsiliasi data penerimaan


BPE SPT ini diserahkan langsung oleh  Bupati Padang Pariaman  Ali Mukhni dan Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu.


Pada kesempatan ini juga dilakukan  pertukaran cendra mata antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu. (Sgr)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update