Notification

×

Iklan

Dugaan ASN Berpolitik Praktis, Ini Pelajaran Bagi Aparatur Lainnya

Rabu, 02 Desember 2020 | 09:30 WIB Last Updated 2020-12-03T10:34:01Z



Padang, Rakyatterkini.com - Dugaan keterlibatan ASN di politik praktis pada pemilihan gubernur Sumbar, hendaknya jadi pelajaran oleh ASN lain, sebab tindakan itu melanggar aturan.


Anggota Komisi I DPRD Padang, Budi Syahrial menyesalkan dugaan keterlibatan ASN di ranah politik praktis pada Pilgub Sumatera Barat. 


"Saya hanya mengingatkan, ASN jangan bopolitik praktis, karena seluruh partai pasti akan mengamati. Kalau mau berpolitik praktis, ajukan saja pensiun dan maju sebagai caleg pada pemilu," katanya Rabu (2/12/2020).


Budi meminta Sekretaris Daerah Kota Padang bertindak tegas dengan menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya. "Kita juga minta Sekda supaya menonaktifkan saja secepatnya pak, agar dia berkonsentrasi menghadapi kasus itu," ujarnya.


Sebelumnya, Kasatpol PP Padang, Alfiadi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat, Senin (30/11/2020), atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020.


Alfiadi dilaporkan oleh Defrianto Tanius warga Air Tawar, Kecamatan Padang Utara, setelah dirinya mendapatkan informasi melalui pesan WA dari nomor yang tidak dikenal tentang keterlibatannya dalam sewa gedung untuk posko Mahyeldi, calon Gubernur Provinsi Sumatera Barat.


Defrianto datang dengan membawa bukti-bukti berupa perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan serta bukti transfer yang saat ini dijadikan sebagai posko pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Mahyeldi-Audy tertanggal 27 mei 2020. 


Dalam surat perjanjian kontrak sewa gedung itu nama Alfiadi sebagai pihak yang menyewa gedung tersebut. (gp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update