ADVERTORIAL
Simpang Empat, Rakyatterkini.com - DPRD Pasaman Barat sahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, sebesar Rp1.251.823.441.896,05
Pengesahan R- APBD menjadi APBD tersebut, disampaikan dalam sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Parizal Hafni, Wakil Ketua Daliyus K, Hendra Yama Putra bersama anggota, Pj Bupati Hansastri dan OPD Pemkab Pasaman Barat di ruang sidang DPRD setempat, Senin (30/11/2020) sore.
Menurut Pj Bupati Hansastri penyusunan RAPBD 2021 merupakan wujud nyata kerjasama dan sinerji antara pemerintah daerah dan DPRD, dalam rangka mempercepat pembangunan dan upaya meningkatkan kesejahtraan rakyat.
Kata dia, kebijakan yang ditempuh pemerintah daerah RAPBD 2021 dari sektor pendapatan, akan berupaya meningkatkan dan mengefektifkan penerimaan sumber-sumber pendapatan asli daerah, seperti pajak daerah, restribusi daerah, maupun sumber PAD lainnya yang sah.
![]() |
Pj Bupati Hansastri dan Ketua DPRD Parizal Hafni |
Dijelaskan pendapatan asli daerah, dalam RAPBD 2021 direncanakan sebesar Rp144.205.396.173,40, dengan rincian penerimaan pajak Rp27.473.827.290,64. Penerimaan retribusi daerah Rp4.283.280.434. Penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp7.711.662.100, dan penerimaan lain lain Pendapatan asli daerah yang sah Rp74.736.626.348,76.
Berikutnya pendapatan transfer pada APBD 2021 ditargetkan Rp977.796.372.191. Dengan rinciaan : Pendapatan transfer Pemerintah Pusat Rp928.514.534.000, dana perimbangan Rp870.172.700.000.
Sementara itu, Anggaran Belanja Daerah tersebut, dibagi menjadi empat bagian yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Belanja Operasi pada APBD 2021 sebesar Rp868.231.894.960,73. Belanja pegawai Rp534.145.781.146,30. Belanja Barang dan Jasa Rp322.807.711.541,43. Belanja Hibah Rp11.278.402.273. Dana transfer/dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp19.733.739.000.
Dana transfer antar daerah pada APBD 2021 sebesar Rp49.281.838.191 terdiri dari pendapatan bagi hasil pajak. Selanjutnya pendapatan lainya yang sah : hibah pemerintah pusat sebesar Rp16.217.174.113, dan lain lain sebesar Rp60.711.600.000.
Hansastri menyebutkan, adapun kebijakan daerah dalam sektor belanja pihaknya akan berusaha efesien dan penghematan belanja OPD.
Jadi, rencana pendapatan daerah pada rancangan APBD 2021 sebesar Rp1.168.930.542.477,40, apabila dibandingakan rencana belanja yang dialokasikan pada semua SKPD di Pemkab Pasaman Barat sebesar Rp1.251.823.441.896,05 maka terdapat defisit anggaran pada belanja APBD 2021 sebesar Rp82.892.899.418,43.
Dia mengajak meski negara sedang dilanda pandemi Covid- 19, ancaman resesi ekonomi tetapi tetap optimis menjalankan program yang tertuang dalam RKPD 2021 agar pembangunan terlaksana dengan baik sehingga dapat dinikmati masyarakat.
RKPD tahun 2021 merupakan implementasi tahun ke lima dari pemenuhan target RPJMD Kabupaten Pasaman Barat tahun 2016-2021.
Tahun 2021 akan fokus melaksanakan program pembangunan strategis lainnya yang ingin dicapai, diantaranya peningkatan kualitas pendidikan melalui progran PAUD, pendidikan dasar, menengah, dan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan tenaga pendidik dan kependidikan.
Begitu juga peningkatan derajat kesehatan melalui layanan kesehatan dasar, termasuk Operasi RS Pratama Ujung Gading serta peningkatan standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan, penurunan prevelensi stunting, sebut Hansastri.
Bupati juga mengucapkan terimakasih pada 40 anggota DPRD atas kerjasama yang baik dan kritikan yang membangun. (junir sikumbang)