Notification

×

Iklan

Jual Hasil Curian, Pelajar Diamankan Polisi

Jumat, 02 Agustus 2019 | 17:23 WIB Last Updated 2019-08-02T10:24:02Z

Dua pelaku curanmor diamankan di Mapolres Padang Pariaman. (Dok Polres)

Rakyatterkini (Padang Pariaman)  Hendak menjual barang hasil curian, dua remaja diamankan Tim Halilintar Opsnal Polres Padang Pariaman. Satu diantaranya masih berstatus pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho menyebutkan, kedua pelaku yang diamankan tersebut berinisial, DS (21) swasta, warga Korong Medan Baik, Nagari Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis, Padang Pariaman. 

Sedangkan pelaku selanjutnya, RKI (18), pelajar salah satu SMK di Pariaman, warga Korong Kabun Sunur, Nagari Sunur, Padang Pariaman.

Kedua pelaku diamankan pada Rabu (31/7/2019) sekitar pukul 03.30 WIB, di Simpang Lintas Lubuk Alung, ucap Rizki, Jumat (2/8).

Rizki mengatakan, mereka ini diamankan saat hendak menjual  sepeda motor jenis honda beat warna hitam yang tidak dilengkapi nomor polisi dan juga tidak mempunyai surat kendaraan yang sah. Sebagaimana yang tertera dengan nomor rangka, MH1JF21129K279310
dan nomor mesin JF21E127753.

"Dalam penangkapan pelaku itu, kami
berpura - pura sebagai pembeli sepeda motor tersebut. Karena kami  mencurigai motor tersebut disinyalir bodong atau tidak mempunyai surat yang lengkap," sebut Rizki.

Pihaknya mencari nomor pelaku dan menelfon untuk mengajak transaksi. Setelah dilokasi tim langsung meringkus kedua pelaku ini. Karena saat diamankan ternyata benar pelaku tidak bisa menunjukan surat kendaraan yang lengkap terhadap kendaraan tersebut.

"Setelah didesak akhirnya pelaku mengakui perbuatannya, bahwa sepeda motor tersebut ia beli dari Tutik Hendrayani dengan harga Rp1 juta," sebutnya.

Dikatakan Rizki, untuk proses selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti motor tersebut, diamankan ke Mapolres Padang Pariaman. (mdl)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update