Notification

×

Iklan

Warga Pandai Sikek Minta Audiensi dengan Gubernur Sumbar

Jumat, 06 November 2026 | 13:46 WIB Last Updated 2026-11-06T06:46:00Z

Perwakilan masyarakat Pandai Sikek didampingi LBH Padang 

Tanah Datar, Rakyatterkini.com – Masyarakat Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, berharap Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, bersedia memfasilitasi pertemuan untuk membahas rencana pembangunan jalan tol yang direncanakan melintasi wilayah mereka.

Permintaan audiensi tersebut disampaikan melalui surat resmi yang diantarkan langsung ke Kantor Gubernur Sumatera Barat pada Kamis (5/11/2026). Warga ingin menyampaikan secara langsung berbagai keberatan dan kekhawatiran terkait dampak pembangunan proyek tersebut terhadap kehidupan masyarakat.

Perwakilan masyarakat Pandai Sikek, Mahdi Latief Damsir, menjelaskan bahwa surat permohonan itu juga ditembuskan kepada DPRD Sumbar, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, serta Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar.

Ia berharap pertemuan nantinya dapat melibatkan pemerintah kabupaten, BPJN, Hutama Karya (HK), serta sejumlah instansi terkait agar persoalan tersebut dapat dibahas secara menyeluruh.

Mahdi mengatakan, masyarakat membutuhkan kesempatan untuk menjelaskan alasan penolakan terhadap rencana pembangunan jalan tol yang selama ini menimbulkan polemik di tengah warga.

"Kami ingin masyarakat mendapat kesempatan menyampaikan secara langsung alasan yang membuat pembangunan tol ini menjadi persoalan. Harapannya, kami bisa berdialog dengan Gubernur dan mengutarakan keresahan warga," katanya.

Menurut Mahdi, apabila pembangunan mengikuti trase kedua yang direncanakan, sekitar 18 hektare lahan pertanian terancam terdampak. Selain itu, terdapat 1,8 hektare kawasan permukiman yang mencakup 63 rumah warga serta tujuh unit usaha songket yang berpotensi terkena proyek tersebut.

Dampak pembangunan itu diperkirakan juga mengancam sumber pendapatan masyarakat. Berdasarkan perhitungan warga, sektor pertanian dan usaha songket berpotensi kehilangan omzet hingga sekitar Rp26 miliar setiap tahunnya.

Ia menambahkan, penolakan terhadap rencana pembangunan tol sebenarnya telah disampaikan masyarakat sejak Agustus 2026. Sebelumnya, warga juga telah menggelar sejumlah musyawarah sejak Juli untuk membahas persoalan tersebut.

Namun, perubahan jalur dari trase pertama menjadi trase kedua justru dinilai memperbesar dampak terhadap lahan pertanian produktif dan kegiatan ekonomi masyarakat setempat.

Di sisi lain, Kepala Divisi Kampanye Publik LBH Padang, Calvin Nanda Permana, menegaskan bahwa pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia, khususnya hak masyarakat atas tanah dan sumber penghidupan.

Menurut Calvin, pelibatan warga semestinya dilakukan sejak tahap awal perencanaan proyek. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat, bukan hanya berfokus pada persoalan pemberian ganti rugi.

Ia menilai, keberadaan proyek pembangunan tidak boleh mengabaikan kepentingan warga yang selama ini menggantungkan kehidupan pada lahan pertanian dan usaha lokal.

Calvin berharap Gubernur Sumatera Barat dapat merespons permohonan audiensi tersebut dengan membuka ruang komunikasi yang adil dan terbuka. Dengan demikian, aspirasi masyarakat Pandai Sikek dapat dipertimbangkan sebelum proses pembangunan memasuki tahapan berikutnya.

"Gubernur perlu mendengar dan merespons suara masyarakat yang menolak pembangunan proyek di wilayah mereka, terlebih jika keberadaan proyek tersebut berpotensi menghilangkan sumber-sumber agraria yang selama ini menjadi penopang kehidupan warga," ujarnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update