Jakarta, Rakyatterkini.com – Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) menemukan tujuh pucuk senjata api di sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat persembunyian kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Kopitua Heluka. Lokasi tersebut berada di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Penemuan senjata itu terjadi setelah personel TNI terlibat kontak tembak dengan sekitar 15 anggota kelompok bersenjata yang berlangsung selama kurang lebih 45 menit.
Operasi penyisiran dilakukan oleh personel Detasemen 3 Satgas Rajawali V bersama Satgas Yonif 3 Marinir di kawasan Camp Biru, Kali Senami. Sebelumnya, keberadaan kelompok pimpinan Kopitua Heluka diketahui berdasarkan informasi yang diterima dari Satgas Mandala.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menjelaskan bahwa pasukan TNI berhasil memukul mundur kelompok tersebut hingga melarikan diri ke kawasan hutan.
"Pasukan Satgas TNI berhasil memukul mundur pasukan separatis tersebut di mana sekitar 15 orang anggota TNPB OPM pimpinan Kopitua Heluka melarikan diri ke dalam hutan," kata Lucky dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2026).
Menurutnya, sebelum baku tembak berlangsung, personel TNI telah berusaha mengajak kelompok bersenjata tersebut untuk menyerah dan menyerahkan senjata. Namun, upaya persuasif itu tidak mendapat respons positif karena kelompok tersebut justru melepaskan tembakan ke arah pasukan TNI.
Baku tembak berlangsung sekitar 45 menit. Setelah kejadian itu, belasan anggota kelompok bersenjata tersebut dilaporkan mundur dan melarikan diri ke kawasan hutan di Distrik Dekai.
Pasukan TNI selanjutnya melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan kelompok tersebut. Dalam operasi itu, personel menemukan sebuah gubuk yang diduga dijadikan tempat persembunyian.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tujuh pucuk senjata api, terdiri atas dua senjata laras pendek dan lima senjata laras panjang. Selain senjata api, ditemukan pula puluhan butir amunisi tajam, dua teleskop, sejumlah senjata tajam, serta satu lembar bendera Bintang Kejora.
Lucky menyampaikan bahwa kelompok tersebut dipimpin oleh Kopitua Heluka, yang sebelumnya pernah ditangkap dan menjalani hukuman penjara. Namun, yang bersangkutan dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wamena pada 25 Februari 2025.
Ia juga menyebut kelompok tersebut diduga terlibat dalam sejumlah tindakan kekerasan dan penyiksaan terhadap korban. Informasi mengenai dugaan keterlibatan itu disampaikan berdasarkan keterangan dari pihak TNI.
Lebih lanjut, Lucky mengimbau Kopitua Heluka bersama anggota maupun simpatisannya yang masih berada di kawasan hutan agar segera menghentikan aktivitas bersenjata dan menyerahkan diri.
Ia mengajak mereka kembali ke tengah masyarakat serta ikut berkontribusi dalam pembangunan Papua.
"Di mana pun kalian berada agar segera menyambangi pos-pos TNI dan meletakkan senjata dan bergabung bersama kami untuk membangun Papua," ujarnya.
Lucky menegaskan bahwa TNI tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi kelompok bersenjata di Papua. Meski demikian, tindakan tegas dan terukur akan dilakukan apabila diperlukan, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta aturan pelibatan atau Rules of Engagement (ROE).
Ia menambahkan, perlindungan dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama TNI dalam menjalankan setiap tugas di wilayah Papua.(da*)


