Padang Pariaman, Rakyatterkini.com – Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan seorang pria berinisial BP (27), yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penangkapan dilakukan pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah pondok yang berada di kawasan hutan Korong Tanjung Basung II Banda Gadang, Nagari Sungai Buluh Barat, Kabupaten Padang Pariaman.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedrawati, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat keluaran 2018 dengan nomor polisi BA 3857 EB.
Aksi pencurian itu diketahui berlangsung pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Sepeda motor tersebut sebelumnya berada di sebuah gudang berdinding tembok di Korong Parik, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung.
Pengungkapan kasus bermula ketika Tim Gagak Hitam Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman menerima informasi mengenai dugaan pencurian tersebut. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga mendapatkan petunjuk terkait lokasi persembunyian terduga pelaku.
Setelah mengetahui keberadaannya, personel kepolisian bergerak menuju sebuah pondok di tengah hutan yang diduga menjadi tempat persembunyian BP. Ketika hendak ditangkap, pria tersebut sempat mencoba kabur dan melakukan perlawanan. Namun, petugas berhasil menguasai situasi dan mengamankannya.
Dalam proses penangkapan, polisi turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, berupa satu set alat hisap sabu, kaca pirek berisi kristal yang diduga sabu-sabu, serta sebilah pisau kecil yang diselipkan di pinggang tersangka.
Dari hasil pemeriksaan awal, BP mengakui perbuatannya telah mengambil sepeda motor Honda Beat tersebut. Selain itu, polisi juga menyita satu unit Yamaha Vixion yang diduga digunakan sebagai kendaraan pendukung saat menjalankan aksi pencurian.
Usai diamankan, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap keberadaan barang bukti lainnya serta mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi kejahatan lain.
Tim gabungan juga terus menelusuri kemungkinan adanya lokasi kejadian perkara (TKP) tambahan yang berkaitan dengan kasus tersebut.(da*)


