Notification

×

Iklan

Polri Evaluasi Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Senin, 02 November 2026 | 17:29 WIB Last Updated 2026-11-02T10:29:00Z

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan evaluasi 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan evaluasi terhadap proses penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran yang berada di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026. Berbagai keberatan dan keluhan masyarakat atas tindakan aparat tersebut akan ditelusuri melalui mekanisme pengawasan internal, termasuk oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa pihaknya memahami tindakan penggeledahan tersebut telah memunculkan keresahan, bahkan rasa takut di lingkungan pesantren, khususnya di kalangan santriwati dan anak-anak.

Isir menyampaikan permohonan empati kepada para santri, orang tua, serta keluarga yang merasakan dampak dari peristiwa tersebut. Ia juga menegaskan bahwa Polri menghargai keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berperan dalam membentuk karakter dan memperdalam ilmu keagamaan.

Menurutnya, langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian tidak dimaksudkan untuk memberikan citra negatif atau stigma terhadap lembaga pendidikan Islam tersebut.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Polda Jawa Tengah, penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran, pengancaman, dan perusakan yang terjadi di Desa Parangjoro, Kabupaten Sukoharjo, pada 12 September 2026.

Dalam proses penyidikan, polisi telah menetapkan dan mengamankan seorang tersangka berinisial S. Selanjutnya, penyidik melakukan pencarian terhadap seseorang berinisial I yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Menanggapi reaksi masyarakat, Isir memastikan seluruh informasi, laporan, maupun kritik yang masuk akan ditangani secara profesional dan tidak memihak. Selain melalui Propam, pelaksanaan penggeledahan tersebut juga mendapat perhatian dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ia menilai masukan masyarakat merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, setiap tahapan tindakan aparat perlu ditelusuri agar dapat dipastikan berjalan sesuai prosedur dan bisa dipertanggungjawabkan.

Isir turut memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan Polda Jawa Tengah untuk menangani dampak dari kegiatan tersebut. Dalam pelaksanaannya, Polwan diterjunkan untuk mendampingi proses di area yang dihuni santri perempuan. Pendampingan juga melibatkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo.

Usai penggeledahan, para santri langsung diserahkan kembali kepada orang tua atau wali masing-masing pada hari yang sama. Polda Jateng juga menyediakan rencana pendampingan psikologis dengan menggandeng asosiasi psikologi guna membantu santri yang mengalami dampak emosional akibat kejadian tersebut.

Selain persoalan pendampingan, kepolisian juga menindaklanjuti laporan mengenai sejumlah barang yang dibawa saat penggeledahan. Pada 31 Oktober 2026, beberapa barang telah diserahkan kembali kepada pihak kuasa hukum.

Adapun barang yang tidak memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pembuktian perkara akan diproses sesuai aturan yang berlaku, setelah dilakukan pemeriksaan serta pendataan secara menyeluruh.

Pada tanggal yang sama, Polda Jawa Tengah juga melakukan komunikasi dengan sejumlah tokoh agama dan pengurus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki. Langkah tersebut bertujuan menampung pandangan dan aspirasi sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan kalangan tokoh agama.

Lebih lanjut, Isir menekankan bahwa pelaksanaan penegakan hukum harus tetap mengedepankan profesionalisme serta membuka ruang bagi kritik dan evaluasi. Menurutnya, penanganan perkara pidana wajib berlandaskan bukti yang kuat, sementara setiap pengaduan masyarakat harus diproses melalui jalur yang telah ditetapkan.

Polri, lanjutnya, berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan transparan. Perlindungan terhadap perempuan dan anak juga dipastikan menjadi salah satu aspek penting dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update