Notification

×

Iklan

Polres Pessel Selidiki Dugaan Tambang Emas Ilegal di TNKS

Minggu, 01 November 2026 | 22:45 WIB Last Updated 2026-11-01T15:45:00Z

Kapolres Pessel, AKBP Ricky Ricardo

Pessel, Rakyatterkini.com – Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan, Sumatera Barat, akan menelusuri informasi mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), tepatnya di Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu (Rahul) Tapan.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Ricky Ricardo, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Jika terbukti terdapat aktivitas pertambangan ilegal, para pihak yang terlibat akan diproses berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Informasi tersebut akan kita cek langsung ke lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran, pelakunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Ricky saat dikonfirmasi Katasumbar, Minggu (1/11/2026).

Selain itu, kepolisian juga sedang mendalami sejumlah rekaman video yang beredar di masyarakat. Video tersebut diduga memperlihatkan kegiatan penambangan emas tanpa izin di kawasan hutan konservasi TNKS.

“Polres masih melakukan penyelidikan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal Yuska, meminta dugaan penambangan ilegal tersebut segera mendapat perhatian serius dari instansi terkait. Menurutnya, kawasan TNKS merupakan hutan konservasi yang mempunyai peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, terutama sebagai daerah resapan dan tangkapan air.

Ia menilai aktivitas pertambangan di kawasan tersebut berpotensi mengancam kelestarian lingkungan apabila tidak segera dihentikan.

“Lokasi yang diduga menjadi tempat penambangan berada di kawasan hutan TNKS, yang merupakan daerah tangkapan air dan tidak boleh dirusak,” ungkapnya.

Novermal menjelaskan, informasi mengenai dugaan aktivitas PETI itu kembali diperolehnya dari sejumlah pemuda yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan di wilayah Tapan. Ia berharap aparat penegak hukum dan pihak pengelola kawasan konservasi segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Demi menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian alam, ia meminta Balai TNKS bersama aparat terkait tidak menunda langkah penertiban apabila aktivitas tersebut terbukti terjadi.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Penjaga Alam Indonesia (MPAI) Wilayah Pesisir Selatan, Yaparudin MJ, turut mendesak agar dugaan penambangan emas ilegal tersebut segera ditindaklanjuti.

Ia meminta Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), aparat penegak hukum, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) pusat, serta Satgas PKH Halilintar turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Secara khusus, Yaparudin mendorong BPTN TNKS Wilayah II Sumatera Barat, SPTN III Pesisir Selatan, dan Resor Lunang-Sako segera mengecek kondisi di lapangan. Jika ditemukan kegiatan yang melanggar aturan, ia meminta tindakan tegas segera dilakukan.

Menurutnya, proses penegakan hukum terhadap kasus PETI harus menyentuh seluruh pihak yang terlibat. Penindakan tidak cukup hanya dilakukan terhadap para pekerja tambang, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan keterlibatan pemodal, pengendali kegiatan, pengangkut material, pengolah, hingga pihak yang menampung hasil pertambangan.

MPAI juga mengaku menerima informasi mengenai dugaan kegiatan pengolahan material batuan yang berasal dari kawasan TNKS di Nagari Talang Balarik, Kecamatan Rahul Tapan. Pengolahan tersebut diduga menggunakan mesin gelondongan yang berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal.

Yaparudin meminta informasi tersebut turut didalami oleh aparat berwenang. Termasuk dugaan adanya pemodal dari luar daerah, jalur distribusi material tambang, serta tempat penampungan hasil pengolahan emas yang berpotensi menjadi bagian dari jaringan pertambangan ilegal.

Novermal dan MPAI berharap penanganan kasus ini tidak sebatas pemeriksaan administrasi maupun pemberian peringatan. Mereka menginginkan proses penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh sehingga seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Jangan sampai menunggu kerusakan lingkungan semakin meluas dan masyarakat kembali dirugikan. Jika terbukti ada penambangan ilegal di kawasan TNKS, semua pihak yang terlibat harus ditindak tegas. Bukan hanya pekerja di lapangan, tetapi juga pemodal dan jaringan yang berada di belakang aktivitas tersebut,” tegasnya.(ds*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update