Notification

×

Iklan

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Payakumbuh

Kamis, 05 November 2026 | 04:54 WIB Last Updated 2026-11-04T21:54:00Z

Polisi Tangkap Pemuda di Payakumbuh Diduga Penjual Sabu

Payakumbuh, Rakyatterkini.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria berinisial MA (26) yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Padang Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.

Kepala Satuan Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengungkapkan bahwa MA ditangkap di sebuah rumah di kawasan Padang Tangah pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 10.44 WIB. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus narkotika sebelumnya dengan tersangka berinisial FD pada Jumat (30/10/2026).

Menurut Gusmanto, berdasarkan hasil penyelidikan, MA diduga merupakan orang yang memasok sekaligus menjual sabu-sabu kepada FD.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menangkap FD dan menemukan sembilan paket ganja kering dengan berat kurang lebih 100 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu paket sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 0,62 gram.

Dari hasil pemeriksaan, FD mengaku memperoleh sabu-sabu tersebut dari MA. Berbekal informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan lanjutan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan MA.

Meski demikian, dalam penangkapan tersebut petugas tidak menemukan narkotika jenis sabu-sabu. Polisi hanya menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, berupa tiga pak plastik bening serta alat isap sabu atau bong.

Gusmanto menegaskan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya orang lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Ia menyebutkan, upaya pengembangan kasus ini menjadi bagian dari keseriusan Polres Payakumbuh dalam memberantas peredaran narkoba serta memutus jaringan peredarannya di tengah masyarakat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update