Padang, Rakyatterkini.com – Polda Sumatera Barat mengungkap dugaan praktik perjudian online jenis slot di sebuah kafe yang berada di kawasan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 04.00 WIB tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial PO (32).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian online di kafe tersebut. Berdasarkan informasi itu, Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Tim yang dipimpin Panit Resmob Iptu Rozi Aidel kemudian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan PO, yang diketahui merupakan warga Kota Padang.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon genggam iPhone 11 Pro berwarna silver serta akun judi online yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, AKBP Umar, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat yang kemudian didalami oleh personel Tim Resmob.
Ia menyatakan, kepolisian berkomitmen untuk terus menindak berbagai dugaan tindak pidana, termasuk perjudian berbasis online yang dapat mengganggu ketertiban dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Setelah diamankan, PO bersama barang bukti langsung diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam penanganan kasus ini, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang ITE.
Terpisah, Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian dalam merespons setiap laporan maupun informasi yang diberikan masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, informasi dari warga memiliki peran penting dalam mengantisipasi serta mencegah maraknya praktik perjudian online.(da*)


