Notification

×

Iklan

Pemprov Sumbar Dukung Penertiban Bangunan di Jalur KA

Selasa, 03 November 2026 | 01:22 WIB Last Updated 2026-11-02T18:22:00Z

Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy

Padang, Rakyatterkini.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyatakan kesiapannya untuk membantu PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait penertiban dan pengosongan lahan di sepanjang jalur perkeretaapian.

Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, mengatakan dukungan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyukseskan rencana pengaktifan kembali (reaktivasi) jalur kereta api di Sumatera Barat.

Menurut Vasko, masyarakat diharapkan dapat memahami dan menerima kebijakan tersebut apabila proses sosialisasi dilakukan secara terbuka, disertai koordinasi serta komunikasi yang baik antara seluruh pihak terkait.

“Pada prinsipnya, Pemprov Sumbar siap membantu KAI dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Untuk teknis pelaksanaannya, akan dibicarakan lebih lanjut bersama pihak KAI,” ujar Vasko di Padang, Senin (2/11/2026).

Ia berharap program reaktivasi perkeretaapian di Sumbar dapat terlaksana sesuai rencana. Pasalnya, keberadaan jalur kereta api dinilai memiliki manfaat besar bagi masyarakat maupun perkembangan daerah.

Oleh sebab itu, Vasko menekankan pentingnya penyampaian informasi yang jelas dan terarah agar masyarakat mengetahui alasan, tujuan, serta tahapan pelaksanaan penertiban tersebut.

Pernyataan Vasko itu merupakan respons atas permintaan Direktur Utama PT KAI (Persero), Bobby Rasyidin, yang mengharapkan dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menyosialisasikan penertiban sekitar 6.800 bangunan yang dinilai berpotensi mengganggu ruang bebas jalur kereta api di Sumbar.

Permintaan tersebut disampaikan Bobby dalam kegiatan pencanangan reaktivasi jalur kereta api Sumatera Barat di Stasiun Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, pada 27 Oktober 2026.

Bobby menjelaskan, keberadaan bangunan di atas aset lahan milik KAI menjadi salah satu kendala dalam proses pengaktifan kembali jalur perkeretaapian. Selain itu, kondisi geografis Sumbar yang didominasi perbukitan serta ancaman bencana alam juga menjadi tantangan tersendiri.

Ia pun mengajak seluruh unsur Forkopimda untuk berkolaborasi memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan di sekitar rel kereta api.

“Kami berharap dukungan Forkopimda untuk bersama-sama melakukan sosialisasi sehingga tidak ada lagi bangunan yang berada di sekitar jalur rel kereta api,” kata Bobby.

Lebih lanjut, Bobby menerangkan bahwa jalur kereta api memerlukan ruang bebas sejauh enam meter pada masing-masing sisi rel. Dengan demikian, total area bebas yang harus tersedia mencapai 12 meter.

Dari hasil pendataan yang dilakukan, KAI menemukan sekitar 6.800 bangunan yang berpotensi menghambat pemenuhan ketentuan ruang bebas tersebut.

Untuk pelaksanaannya, reaktivasi jalur kereta api di Sumbar akan dilakukan secara bertahap. Pekerjaan tahap pertama direncanakan menyasar lintasan Kayu Tanam–Padang Panjang sepanjang 15,3 kilometer yang ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027.

Setelah itu, pengembangan akan diteruskan melalui jalur menuju Solok dan Sawahlunto. Rencana berikutnya mencakup konektivitas dari Padang Panjang ke Bukittinggi, Payakumbuh, hingga Limbanang di Kabupaten Limapuluh Kota yang berbatasan langsung dengan Provinsi Riau.

Sebelumnya, pencanangan program reaktivasi jalur kereta api Sumbar telah dilaksanakan di Stasiun Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, pada 27 Oktober 2026.

Acara tersebut dihadiri Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Donny Oskaria; Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade; Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Rosita; serta sejumlah pejabat dari pemerintah pusat dan daerah.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update