Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berupaya membangun kota pintar yang mampu memberikan pelayanan secara merata dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Upaya tersebut terlihat dari respons Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang dalam menerima audiensi Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Padang di kantor Diskominfo, Jumat (6/11/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin Kepala Diskominfo Kota Padang, Tommy TRD, bersama sejumlah pejabat struktural. Sementara dari Pertuni, hadir Ketua DPC Sugiyanto yang menyampaikan berbagai aspirasi mewakili 108 anggota organisasi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Pertuni memperkenalkan organisasi sekaligus menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas netra. Beberapa hal yang menjadi perhatian meliputi kemudahan memperoleh informasi, akses terhadap pelayanan publik, serta kesempatan untuk terlibat dalam berbagai aktivitas sosial dan ekonomi.
Ketua DPC Pertuni Kota Padang, Sugiyanto, mengapresiasi sambutan dan keterbukaan Diskominfo dalam menerima aspirasi kelompok tunanetra.
Ia mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan mempererat hubungan dengan pemerintah daerah sekaligus menyampaikan kebutuhan para anggotanya agar mendapatkan perhatian dan tindak lanjut.
Sugiyanto mengungkapkan, salah satu persoalan yang membutuhkan penyelesaian adalah keterbatasan aksesibilitas pada aplikasi Padang Mobile, khususnya sejumlah fitur pelayanan administrasi kependudukan.
Menurutnya, beberapa menu dalam aplikasi tersebut belum sepenuhnya kompatibel dengan perangkat lunak pembaca layar atau screen reader yang digunakan penyandang tunanetra untuk mengoperasikan telepon pintar.
Selain itu, sistem keamanan CAPTCHA yang hanya mengandalkan tampilan visual juga menjadi kendala. Kondisi tersebut menyulitkan pengguna tunanetra karena belum tersedia pilihan verifikasi melalui suara.
Pertuni berharap pemerintah kota dapat melakukan pembenahan sehingga seluruh fitur pelayanan digital dapat dimanfaatkan secara mandiri oleh penyandang disabilitas netra.
Menanggapi hal itu, Kepala Diskominfo Kota Padang, Tommy TRD, menyambut positif berbagai masukan yang disampaikan Pertuni. Ia menegaskan bahwa setiap warga berhak memperoleh informasi dan pelayanan pemerintah tanpa terhalang keterbatasan fisik.
Menurut Tommy, aspirasi tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan Kota Padang yang inklusif sebagaimana menjadi cita-cita Wali Kota Padang.
Ia memastikan Diskominfo akan mengevaluasi berbagai kendala teknis pada layanan digital pemerintah, terutama aplikasi Padang Mobile, agar semakin mudah digunakan oleh masyarakat berkebutuhan khusus.
Tommy juga menyatakan kesiapan Diskominfo membantu memperkenalkan Pertuni beserta berbagai kegiatan positif yang dilaksanakan organisasi tersebut melalui saluran media sosial resmi Pemko Padang.
Ia menyebutkan, masukan mengenai fitur yang belum dapat dibaca oleh aplikasi pembaca layar akan menjadi bahan tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas layanan digital pemerintah.
Selain membahas aksesibilitas teknologi, pertemuan tersebut turut menyinggung peluang kerja sama dalam bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam hal ini, Pertuni mengusulkan penyediaan stan khusus bagi anggota yang berprofesi sebagai pemijat tunanetra pada kegiatan bazar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun berbagai acara yang diselenggarakan Pemko Padang.
Usulan tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan lebih luas bagi anggota Pertuni untuk mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan pendapatan.
Tommy menyambut baik gagasan tersebut dan berjanji akan menyampaikan permohonan itu kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar dapat dibahas dan ditindaklanjuti.
Ia berharap dukungan lintas sektor dapat terwujud sehingga anggota Pertuni memperoleh kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi daerah.
Kolaborasi antara Pemko Padang dan Pertuni ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesetaraan akses pelayanan publik. Dengan demikian, seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas netra, dapat menikmati fasilitas dan kesempatan yang sama dalam kehidupan sosial maupun ekonomi.(da*)


