Pariaman, Rakyatterkini.com – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan nota penjelasan Wali Kota Pariaman terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (5/11/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, tersebut dipimpin Ketua DPRD Pariaman, Muhajir Muslim. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD, Riza Saputra dan Yogi Firman.
Kegiatan itu turut dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala badan, kepala bagian, kepala kantor, camat, serta pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Dalam penyampaiannya, Mulyadi menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RAPBD 2027. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia juga menyebutkan bahwa penyusunan RAPBD tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 mengenai Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027.
Mantan anggota DPRD Pariaman selama tiga periode itu kemudian menguraikan gambaran keuangan daerah untuk tahun anggaran mendatang. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp539.714.823.249.
Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan sebesar Rp63.272.051.160. Sumber PAD meliputi pajak daerah senilai Rp24.632.880.402, retribusi daerah Rp18.185.220.700, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp10.282.686.960, serta pendapatan sah lainnya sebesar Rp10.171.263.098.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp672.528.797.260,95. Anggaran tersebut mencakup belanja operasi sebesar Rp547.831.848.568,75.
Komponen terbesar dalam belanja operasi dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp359.712.466.776,75. Selanjutnya, belanja barang dan jasa mencapai Rp179.998.766.292, sedangkan belanja hibah dialokasikan sebesar Rp7.790.615.500. Adapun anggaran lainnya diperuntukkan bagi kebutuhan belanja bantuan sosial dan belanja modal.
Selain itu, Pemko Pariaman memperkirakan belanja tidak terduga pada 2027 sebesar Rp2 miliar. Untuk belanja transfer, anggarannya diproyeksikan mencapai Rp74.440.472.639,20, yang terdiri atas belanja bagi hasil sebesar Rp2.945.010.110,20 dan bantuan keuangan senilai Rp71.495.462.529.
Mulyadi menjelaskan, berdasarkan perbandingan antara proyeksi pendapatan dan belanja daerah, RAPBD Kota Pariaman 2027 mengalami defisit sebesar Rp132.813.974.011,95.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama. Dengan demikian, SiLPA pada akhir tahun anggaran 2027 diperkirakan nihil.
Di akhir penyampaiannya, Mulyadi berharap keterbatasan kemampuan keuangan daerah tidak menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Pemko Pariaman akan terus berupaya menghadirkan program dan kebijakan yang memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup serta taraf kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.(da*)


