Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat pengawasan terhadap kawasan hutan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng). Salah satu upaya yang dilakukan adalah memasang papan peringatan dan larangan melakukan aktivitas tanpa izin guna mencegah berbagai kegiatan ilegal, termasuk pembalakan liar.
Papan peringatan tersebut dipasang di sejumlah lokasi yang berada dalam kawasan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang sebelumnya telah mendapatkan sanksi dari Kemenhut. Sanksi yang diberikan mencakup pembekuan perizinan hingga kewajiban melakukan pemulihan ekosistem hutan.
Pengamanan kawasan menjadi perhatian serius karena wilayah yang terdampak karhutla berpotensi lebih rentan terhadap praktik pelanggaran hukum. Oleh sebab itu, pemerintah menilai perlu adanya pengawasan lebih ketat, baik melalui penegakan hukum maupun pemasangan tanda yang memperjelas status kawasan dan larangan aktivitas di dalamnya.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa keterbatasan personel dan sumber daya, khususnya polisi kehutanan (Polhut), tidak boleh menghambat langkah pemerintah dalam melindungi kawasan hutan.
Ia menyebutkan, pengawasan harus dilakukan dengan strategi yang lebih efektif dan terarah. Salah satunya melalui pemetaan wilayah yang berisiko tinggi menjadi lokasi pembalakan liar sehingga upaya pencegahan dapat difokuskan pada titik-titik rawan.
“Keterbatasan itu juga jangan membuat kita justru berhenti berbuat secara maksimal untuk hutan kita. Justru kita harus bekerja dengan lebih cerdas, ya, taktis. Kita bisa identifikasi mestinya ya, area-area yang rawan terjadi illegal logging,” ujar Raja Antoni dalam keterangannya yang dikutip Minggu (1/11/2026).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian besar terhadap perlindungan dan kelestarian hutan Indonesia. Salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap upaya tersebut adalah rencana penambahan jumlah personel polisi kehutanan.
Menurut Raja Antoni, Presiden Prabowo telah memutuskan untuk menghadirkan generasi muda sebagai tambahan kekuatan dalam pengamanan hutan, dengan jumlah personel yang direncanakan mencapai 70.000 orang.
“Pak Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan bahwa nanti kita akan kedatangan anak muda, generasi baru. Jumlahnya tidak sedikit bahkan sampai 70.000,” tuturnya.
Pemasangan papan peringatan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga kawasan hutan, terutama wilayah yang telah dikenai sanksi dan memerlukan penanganan khusus untuk pemulihan ekosistem.
Melalui langkah tersebut, Kemenhut berharap pengawasan terhadap aktivitas di kawasan hutan semakin optimal. Selain itu, upaya ini diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran baru serta menjaga kelestarian hutan dari berbagai ancaman kerusakan.(da*)


