Notification

×

Iklan

Kapolri Mutasi Tiga Pamen Polda Jateng

Selasa, 03 November 2026 | 00:18 WIB Last Updated 2026-11-02T17:18:00Z

Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena dinonaktifkan buntut penggerebekan ponpes

Jakarta, Rakyatterkini.com – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merotasi tiga perwira menengah (pamen) di lingkungan Polda Jawa Tengah. Pergantian jabatan tersebut menyusul kasus penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) yang berada di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar pada 27 Oktober 2026.

Salah satu pejabat yang terkena mutasi adalah AKBP Andika Dharma Sena. Ia dicopot dari posisi Kapolres Sukoharjo dan selanjutnya ditempatkan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri.

Jabatan Kapolres Sukoharjo kini dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana, yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali. Sementara itu, posisi Kapolres Boyolali akan diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pergantian tersebut. Hal itu disampaikannya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).

"Polri melakukan mutasi terhadap tiga perwira menengah, salah satunya berkaitan dengan pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS," ujar Trunoyudo.

Ia menjelaskan, keputusan pencopotan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 yang diterbitkan pada 2 November 2026.

Selain pergantian jabatan, Divisi Propam Mabes Polri juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap empat personel yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Mereka adalah AKBP Andika Dharma Sena, Iptu AS selaku Kasat Reserse, Ipda FA sebagai Kanit Pidum, serta Ipda RAP yang menjabat Kanit PPA.

Trunoyudo menyebutkan, keempat anggota tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri. Mereka juga dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Terhadap empat personel tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan. Proses pemeriksaannya ditangani oleh Propam Mabes Polri," jelasnya.

Sebelumnya, AKBP Andika Dharma Sena telah dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Sukoharjo menyusul insiden penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ), Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026. Selain dirinya, tiga anggota lainnya juga turut dinonaktifkan.

Polri menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap keempat personel tersebut masih berlangsung untuk mendalami tindakan yang dilakukan dalam peristiwa yang menimbulkan keluhan dari para santri dan pengasuh pondok pesantren.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update