Padang, Rakyatterkini.com — Penolakan terhadap rencana pembangunan Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin yang melintasi Nagari Pandai Sikek, Kabupaten Tanah Datar, kembali disuarakan tokoh masyarakat setempat, Khairul Nas.
Ia meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait menghargai keputusan niniak mamak bersama masyarakat yang tidak menyetujui jalur tol tersebut.
Sikap itu disampaikan Khairul dalam Pertemuan Pra-Sosialisasi dan Dialog Persiapan Pembangunan Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Camat X Koto, Tanah Datar, Rabu (28/10/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Direktur Utama Hutama Karya (HK), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Wakil Bupati Tanah Datar, perwakilan pemerintah daerah, wali nagari, Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN), serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Andre Rosiade menjelaskan kegiatan pra-sosialisasi bertujuan menyerap masukan warga sekaligus memberikan tanggapan terhadap berbagai persoalan yang muncul berkaitan dengan rencana pembangunan jalan tol.
Ia menyebutkan, tim terpadu direncanakan mendatangi masyarakat secara langsung pada pertengahan November mendatang untuk berdialog dan membahas persoalan yang berkembang.
Andre juga menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap berkomitmen meneruskan pembangunan jalan tol yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Khairul Nas menegaskan sikap penolakan masyarakat Pandai Sikek tidak bisa dipandang hanya sebagai bentuk ketidaksetujuan terhadap pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, persoalan utama menyangkut keberadaan tanah ulayat yang menjadi bagian penting dari kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Ia menjelaskan, lahan yang direncanakan terdampak trase tol merupakan tanah produktif yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga. Hasil dari lahan tersebut turut membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari, membiayai pendidikan, memperoleh layanan kesehatan, hingga mempersiapkan masa depan anak cucu mereka.
Atas dasar itu, Khairul meminta pemerintah agar tidak hanya mempertimbangkan manfaat pembangunan jalan tol dari sisi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi secara umum. Dampak langsung terhadap masyarakat yang tinggal di kawasan terdampak, katanya, juga harus menjadi perhatian utama.
Ia menambahkan, keputusan menolak trase tersebut telah melalui musyawarah antara niniak mamak dan masyarakat Nagari Pandai Sikek. Karena itu, hasil kesepakatan tersebut diharapkan benar-benar diperhitungkan sebelum pemerintah menetapkan langkah lanjutan.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan masyarakat, Andre Rosiade meminta pihak Hutama Karya segera mendatangi Nagari Pandai Sikek untuk membangun komunikasi dan melakukan negosiasi terkait jalur tol yang menjadi persoalan.
Andre juga mengajak masyarakat agar bersedia menyerahkan tanah untuk mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur tersebut.
Meski demikian, masyarakat Pandai Sikek menilai persoalan ini tidak sesederhana proses pembebasan lahan. Khairul Nas menekankan tanah ulayat memiliki nilai yang lebih luas daripada sekadar aset ekonomi, karena menjadi sumber mata pencaharian sekaligus peninggalan leluhur yang harus dipertahankan bagi generasi selanjutnya.
Perbedaan pandangan antara kepentingan pembangunan dan sikap masyarakat tersebut menjadi salah satu hal penting yang perlu diselesaikan dalam proses pembahasan trase Tol Bukittinggi–Sicincin.
Masyarakat Nagari Pandai Sikek berharap pemerintah bersama pihak pelaksana proyek mengkaji kemungkinan jalur alternatif agar pembangunan jalan tol tidak mengorbankan tanah ulayat produktif yang selama ini menopang kehidupan warga.
Mereka meminta agar trase yang telah ditolak melalui musyawarah niniak mamak dan masyarakat tidak dipaksakan. Kajian alternatif dinilai penting untuk mencari solusi yang tetap mendukung pembangunan, sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat setempat.
Bagi Khairul Nas, penolakan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan besaran ganti rugi atas lahan yang terdampak. Lebih dari itu, persoalan ini menyangkut hak masyarakat dalam menjaga tanah ulayat serta mempertahankan ruang hidup yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Di sisi lain, pembangunan jalan tol diharapkan mampu memperlancar konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh sebab itu, penentuan trase perlu dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat pembangunan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat yang terkena dampak secara langsung.
Dialog antara pemerintah, pelaksana proyek, niniak mamak, dan masyarakat diharapkan tidak berhenti pada penyampaian rencana pembangunan. Aspirasi warga perlu menjadi bahan pertimbangan nyata dalam proses pengambilan keputusan, termasuk dalam mengkaji alternatif jalur yang memungkinkan.
Masyarakat Pandai Sikek berharap penyelesaian persoalan trase tol tersebut dapat dilakukan melalui musyawarah yang menghormati kesepakatan bersama.
Bagi mereka, tanah ulayat bukan sekadar lahan yang bisa diperhitungkan berdasarkan nilai uang, melainkan sumber kehidupan, identitas nagari, dan warisan leluhur yang harus tetap terjaga untuk generasi mendatang. (da*)


