Notification

×

Iklan

Wali Kota Solok dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:43 WIB Last Updated 2026-10-02T12:53:24Z

Pemerintah Kota Solok bersama DPRD Kota Solok menandatangani hasil Ranperda

Solok, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Solok bersama DPRD Kota Solok menandatangani hasil penyempurnaan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan berlangsung di Kantor DPRD Kota Solok, Kamis (1/10/2026), dan dilakukan langsung oleh Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, bersama unsur pimpinan DPRD.

Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan DPRD Kota Solok, Badan Anggaran DPRD, Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para asisten di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Proses penyempurnaan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan dokumen Perubahan APBD 2026 setelah melalui evaluasi. Hasil evaluasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyesuaian dan penyelarasan antara Pemerintah Kota Solok dan DPRD.

Dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, Pemko Solok dan DPRD secara bersama-sama menyepakati hasil penyempurnaan evaluasi terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan kebijakan anggaran daerah untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Solok pada tahun anggaran berjalan.(sa)




IKLAN



×
Berita Terbaru Update