Limapuluh Kota, Rakyatterkini.com – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Sumatera Barat mencatat sebanyak 53 hewan dinyatakan positif rabies sepanjang Januari hingga September 2026.
Kasus tersebut ditemukan di sejumlah daerah di Sumbar. Hewan yang terinfeksi terdiri atas anjing, kucing, dan kambing.
Kabupaten Limapuluh Kota menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 22 hewan. Kepala Disnakkeswan Sumbar Sukarli Sukarjo Lanidi menjelaskan, kasus tersebut terdiri dari 10 anjing dan 12 kucing.
“Rinciannya, Limapuluh Kota mencatat 10 kasus pada anjing dan 12 kasus pada kucing, sehingga totalnya 22 kasus,” kata Sukarli kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).
Kabupaten Agam dan Kota Payakumbuh menyusul dengan masing-masing delapan kasus positif rabies.
Di Agam, kasus tersebut meliputi enam anjing dan dua kucing. Sedangkan di Payakumbuh ditemukan empat anjing dan empat kucing yang positif rabies.
Kabupaten Solok tercatat memiliki dua kasus, seluruhnya pada anjing. Jumlah serupa juga ditemukan di Pasaman Barat, yang seluruh kasusnya terjadi pada anjing.
Sementara itu, Solok Selatan mencatat enam kasus dan semuanya merupakan anjing.
Kasus lainnya ditemukan di Kota Bukittinggi sebanyak dua kasus pada kucing, Padang Panjang satu kasus pada kucing, serta Kabupaten Sijunjung dua kasus pada kambing.
Jika dirinci berdasarkan jenis hewan, dari 53 kasus positif rabies di Sumbar hingga September 2026, sebanyak 30 kasus terjadi pada anjing, 21 kasus pada kucing, dan dua kasus pada kambing.
Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, Disnakkeswan Sumbar mencatat 98 hewan positif rabies dari total 150 sampel yang diperiksa.
Pada 2025, sebanyak 66 dari 85 sampel anjing dinyatakan positif rabies. Dari 56 sampel kucing yang diperiksa, terdapat 21 kasus positif.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah jenis hewan lain, seperti sapi, hamster, kambing, kelelawar, kera, dan musang.
Dari empat sampel sapi yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan positif. Sementara dari masing-masing satu sampel hamster, kambing, kelelawar, kera, dan musang, kasus positif ditemukan pada kambing dan kera.
Dengan demikian, total 98 hewan dinyatakan positif rabies dari 150 sampel yang diperiksa sepanjang 2025.
Meski angka kasus hingga September 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, Disnakkeswan Sumbar menegaskan bahwa Sumatera Barat masih termasuk wilayah endemis rabies.
Sukarli mengingatkan masyarakat dan seluruh pihak untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan penyakit tersebut, terutama dengan melakukan pengawasan terhadap hewan yang berpotensi menularkan rabies.
Ia juga meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait memperkuat upaya penanganan dan koordinasi lintas sektor agar penyebaran rabies dapat ditekan serta tidak membahayakan masyarakat.(da*)


