Padang Panjang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Padang Panjang menyambut baik rencana pembangunan lanjutan Jalan Tol Padang–Pekanbaru pada ruas Bukittinggi–Sicincin yang direncanakan melintasi wilayah kota tersebut dan dilengkapi akses keluar tol (exit tol).
Meski mendukung pembangunan infrastruktur itu, pemerintah daerah mengingatkan agar pelaksanaannya tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, terutama terkait lahan pertanian dan jaringan irigasi.
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri kegiatan Pra-Sosialisasi dan Dialog Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin yang digelar di Gedung M. Sjafei, Rabu (28/10/2026).
Menurut Hendri, keberadaan jalan tol berpotensi meningkatkan konektivitas Padang Panjang dengan daerah lain. Selain mempercepat perjalanan, pembangunan tersebut juga dinilai dapat membuka kesempatan baru bagi pertumbuhan ekonomi dan pengembangan potensi daerah.
Ia mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi yang memberikan ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus membahas rencana pembangunan tersebut.
Hendri berharap kehadiran jalan tol nantinya mampu memperlancar mobilitas warga, mempersingkat waktu perjalanan, serta mendorong perputaran ekonomi di Padang Panjang dan wilayah sekitarnya.
Lebih lanjut, ia menilai akses keluar tol dapat menjadi peluang untuk memperkuat sektor pariwisata, perdagangan, jasa, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Untuk itu, berbagai sektor pendukung perlu dipersiapkan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat setempat.
Menurutnya, Padang Panjang harus mampu memanfaatkan akses baru tersebut agar tidak sekadar menjadi wilayah yang dilewati pengguna jalan, tetapi juga berkembang sebagai destinasi yang menarik untuk dikunjungi.
Namun, Hendri mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur harus tetap memperhatikan hak dan kebutuhan warga yang lahannya berpotensi terdampak. Ia meminta agar persoalan pembebasan tanah dibahas secara terbuka dan disertai solusi yang adil.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga jaringan irigasi yang selama ini menjadi penunjang aktivitas pertanian masyarakat. Jangan sampai pembangunan jalan tol justru menghambat distribusi air ke lahan persawahan maupun mengganggu produktivitas petani.
Hendri menegaskan bahwa dukungan terhadap pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat. Karena itu, koordinasi antara pemerintah, pihak penyelenggara proyek, dan warga perlu dilakukan sejak tahap perencanaan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyebut kelanjutan pembangunan Tol Bukittinggi–Sicincin sebagai salah satu kebutuhan penting untuk memperkuat infrastruktur transportasi di Sumatera Barat.
Ia menilai jalan tol dapat menjadi jalur alternatif yang mendukung kelancaran perjalanan masyarakat, terutama ketika sejumlah jalur utama mengalami kemacetan atau terdampak bencana longsor.
Andre mengatakan pembangunan infrastruktur tersebut perlu didorong melalui perencanaan yang matang agar mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan meningkatkan keterhubungan antarwilayah di Sumatera Barat.
Meski demikian, ia mengingatkan agar kajian terhadap dampak pembangunan dilakukan secara menyeluruh. Beberapa aspek yang harus menjadi perhatian meliputi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), potensi perubahan fungsi lahan pertanian, keberlangsungan saluran irigasi, serta kebutuhan akses penghubung bagi warga.
Menurut Andre, pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada penyelesaian proyek fisik. Kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar trase tol juga harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
Ia menyatakan akan turut mengawal rencana tersebut dan mendorong koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Selain pembangunan jalan tol, Andre juga menyampaikan rencana pengembangan konektivitas transportasi lainnya di Sumatera Barat.
Pembangunan lanjutan jalan tol ditargetkan berlanjut pada awal 2027. Adapun reaktivasi jalur kereta api Kayu Tanam–Padang Panjang direncanakan berlangsung pada pertengahan tahun yang sama. Kedua program tersebut diharapkan dapat memperkuat jaringan transportasi dan meningkatkan kemudahan mobilitas masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Direktur Utama PT Hutama Karya, Koentjoro, memaparkan gambaran awal kebutuhan pembangunan jalan tol di kawasan Padang Panjang.
Berdasarkan pemaparan tersebut, panjang jalan utama (main road) yang direncanakan mencapai sekitar 4,8 kilometer. Sementara itu, jalan akses diperkirakan memiliki panjang 1,5 kilometer.
Rencana proyek tersebut mencakup kebutuhan lahan sebanyak 352 bidang dengan total luas sekitar 56,84 hektare. Koentjoro berharap pemerintah daerah, masyarakat, tokoh adat, dan seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi dalam mendukung tahapan persiapan pembangunan.
Ia menilai sosialisasi sejak awal diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai rencana trase, kebutuhan lahan, serta kemungkinan dampak yang muncul akibat pembangunan.
Keterlibatan unsur adat dan tokoh masyarakat, termasuk niniak mamak dan bundo kanduang, juga dinilai penting dalam proses komunikasi dan pembahasan yang berkaitan dengan tanah serta kepentingan warga.
Dengan adanya akses keluar tol, Padang Panjang memiliki peluang untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dan mengembangkan kegiatan ekonomi di sektor perdagangan maupun jasa. Kendati demikian, peluang tersebut harus diimbangi dengan perencanaan akses masyarakat yang memadai, perlindungan lahan produktif, serta pemeliharaan sistem irigasi.
Berbagai aspek tersebut diharapkan menjadi perhatian bersama agar pembangunan lanjutan Tol Bukittinggi–Sicincin dapat berjalan sesuai rencana tanpa mengabaikan keberlanjutan pertanian dan kepentingan masyarakat lokal.
Kegiatan pra-sosialisasi dan dialog tersebut turut dihadiri Wakil Direktur Utama PT Hutama Karya, Sugeng Rochadi; Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat, Elsa Putra Friandi; Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra; unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda); kepala organisasi perangkat daerah (OPD); lurah terkait; serta niniak mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat, dan tokoh adat Kanagarian Gunuang.(da*)


