Notification

×

Iklan

Solsel Gelar FGD untuk Lestarikan Sejarah Pakaian Adat

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:29 WIB Last Updated 2026-10-31T07:26:38Z

Ilustrasi

Solsel, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus berupaya melestarikan kekayaan budaya daerah, salah satunya melalui pendokumentasian sejarah dan filosofi pakaian adat. 

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbupora) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sejarah dan Narasi Baju Adat dengan mengusung tema “Revitalisasi Adat Salingka Nagari Menjaga Lewat Tulisan”. Kegiatan berlangsung di Aula Disparbupora, Kamis (29/10/2026).

Diskusi ini difokuskan pada penguatan upaya pelestarian adat dan budaya lokal melalui penggalian sejarah, pembahasan aturan atau pakem pakaian adat, serta pemahaman terhadap filosofi di balik setiap bagian dan ornamen busana tradisional Solok Selatan.

Selain itu, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk menghasilkan dokumentasi tertulis mengenai kekayaan budaya daerah. Nantinya, hasil pendokumentasian diharapkan dapat menjadi sumber informasi dan pedoman bagi masyarakat, sekaligus bahan pembelajaran bagi generasi penerus.

Kepala Disparbupora Solok Selatan, Pamil Ruskmadani, menyampaikan bahwa penelusuran sejarah dan pencatatan filosofi pakaian adat merupakan langkah penting agar nilai-nilai budaya yang diwariskan leluhur tetap terjaga.

Ia mengatakan, melalui tema yang diangkat dalam FGD tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan setiap warisan adat memiliki catatan sejarah yang jelas dan terdokumentasi dengan baik sehingga dapat menjadi acuan bersama serta diteruskan kepada generasi berikutnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Solok Selatan, Drs. Efi Yandri, M.Si., yang hadir sebagai salah satu narasumber, mengingatkan pentingnya ketelitian dalam menyusun sejarah dan filosofi pakaian adat.

Menurutnya, proses penulisan harus disusun secara terstruktur dengan mengacu pada sumber informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dokumentasi tersebut tidak boleh hanya berisi uraian mengenai bentuk, jenis, maupun perlengkapan pakaian adat.

Lebih dari itu, tulisan juga perlu memuat sejarah kemunculannya, arti dari setiap simbol, aturan dalam penggunaannya, hingga nilai-nilai adat dan budaya yang menjadi landasan keberadaan pakaian tradisional tersebut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update