Padang, Rakyatterkini.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar patroli pengawasan dan penertiban untuk menjaga ketenteraman serta ketertiban umum.
Operasi yang berlangsung pada Sabtu (24/10/2026) dini hari itu menyasar sejumlah penginapan, rumah kos, dan kawasan jalan protokol di Kota Padang.
Patroli tersebut dipimpin Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Padang, Malizar Ade, bersama Kepala Seksi Satuan Perlindungan Masyarakat, Suwondo. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan ketertiban, terutama akibat aktivitas masyarakat yang masih berlangsung hingga larut malam.
Malizar Ade mengatakan, petugas melakukan pengawasan terhadap sejumlah lokasi, mulai dari tempat penginapan dan rumah kos hingga kelompok anak muda yang masih berkumpul di luar rumah pada dini hari.
Dalam operasi tersebut, personel Satpol PP menyisir sejumlah penginapan dan rumah kos di wilayah Kecamatan Padang Barat hingga Padang Selatan. Petugas juga melakukan patroli di kawasan Jalan Khatib Sulaiman dan Jalan Batang Arau yang menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan pelanggaran terkait perizinan maupun ketertiban di penginapan dan rumah kos yang didatangi. Namun, saat menyusuri kawasan jalan protokol, tim mendapati sejumlah perempuan yang masih berkumpul hingga dini hari.
Petugas kemudian membawa mereka menggunakan kendaraan Dalmas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan tersebut.
Malizar menjelaskan, tindakan terhadap pemuda itu berkaitan dengan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Pemerintah Kota Padang menegaskan bahwa penggunaan fasilitas umum untuk aktivitas yang melanggar ketentuan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Dari kegiatan patroli tersebut, sebanyak 10 perempuan dan satu laki-laki dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan menjalani pemeriksaan sesuai prosedur.
Satpol PP juga mengedepankan pendekatan pembinaan dalam menangani warga yang terjaring. Pihak keluarga akan dipanggil, sementara mereka yang diamankan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Malizar mengatakan, langkah selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan PPNS Satpol PP Kota Padang. Proses pembinaan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban umum.
Melalui patroli rutin, Satpol PP Padang berharap potensi gangguan ketenteraman dapat ditekan sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman. Pengawasan di sejumlah titik rawan juga akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah di Kota Padang.


