Pasaman Barat, Rakyatterkini.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat terus meningkatkan pengawasan terhadap pengguna jalan melalui Operasi Patuh Singgalang 2026.
Dalam sejumlah razia yang digelar, petugas masih mendapati berbagai pelanggaran, seperti pengendara sepeda motor tidak memakai helm hingga melawan arah.
Penertiban dilakukan dengan dua metode, yakni patroli bergerak (mobile) dan razia di lokasi tertentu (stasioner). Sejumlah kawasan yang dinilai rawan pelanggaran menjadi sasaran kegiatan di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
Operasi tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP Nanin Aprilia, bersama personel Satlantas lainnya. Pemeriksaan ditujukan kepada pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi perhatian petugas meliputi pengendara tanpa helm berstandar SNI, tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK, berboncengan lebih dari dua orang, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
AKP Nanin Aprilia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pelanggaran berupa tidak menggunakan helm masih banyak dijumpai, terutama pada pengendara sepeda motor dari kalangan pelajar dan masyarakat umum.
Selain itu, petugas juga mendapati pengendara yang membawa penumpang hingga tiga orang, membonceng anak kecil tanpa perlindungan helm, serta menerobos jalur berlawanan arah.
Pelanggaran juga ditemukan pada pengemudi mobil. Beberapa di antaranya diketahui tidak mengenakan sabuk pengaman dan menggunakan telepon seluler ketika mengemudi.
Khusus kendaraan yang menggunakan knalpot brong, polisi melakukan penindakan berupa pemberian tilang dan penyitaan knalpot. Penggunaan knalpot tersebut dinilai menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui AKP Nanin Aprilia menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar. Kegiatan ini juga mengutamakan upaya pencegahan dan penyuluhan agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara.
Menurutnya, kesadaran untuk menaati peraturan lalu lintas harus terus dibangun karena kepatuhan di jalan raya merupakan salah satu faktor penting dalam mencegah kecelakaan.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas tetap mengedepankan sikap humanis. Pengendara yang melakukan pelanggaran ringan diberikan teguran sekaligus pemahaman mengenai aturan yang berlaku. Namun, terhadap pelanggaran yang tergolong berat, petugas tetap menerapkan sanksi tilang.
AKP Nanin juga mengajak masyarakat Pasaman Barat, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan keselamatan anak-anak saat menggunakan kendaraan.
Ia mengingatkan agar orang tua tidak membiarkan anak berkendara tanpa mematuhi aturan serta memastikan seluruh dokumen kendaraan telah lengkap sebelum bepergian.
Operasi Patuh Singgalang 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan ini berlangsung di seluruh wilayah hukum Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat.
Melalui operasi tersebut, kepolisian menargetkan penurunan angka pelanggaran sekaligus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pasaman Barat.
AKP Nanin kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan, menggunakan helm berstandar SNI, membawa kelengkapan surat kendaraan, serta tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang diperbolehkan.
Ia menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas setiap pengguna jalan dengan menerapkan prinsip tidak melanggar aturan demi mencegah terjadinya kecelakaan.(da*)


