![]() |
| DPRD Tanah Datar Jadwalkan Pembahasan APBD 2027 |
Tanah Datar, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Jawaban Bupati Tanah Datar tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly bersama Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar, Kamis (22/10/2026), di ruang sidang utama DPRD setempat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri 22 anggota DPRD lainnya. Jawaban yang disampaikan pemerintah daerah tersebut tertuang dalam dokumen setebal 51 halaman.
Dalam penyampaiannya, Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, pertanyaan, tanggapan, dan saran terhadap Ranperda APBD 2027.
Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Wabup bersama Sekda kemudian memberikan tanggapan terhadap sejumlah pandangan fraksi yang sebelumnya disampaikan dalam rapat paripurna pada Selasa lalu.
Menanggapi masukan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengenai perlunya efisiensi dan inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Ahmad Fadly menjelaskan pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan pendapatan sekaligus menata prioritas belanja publik.
Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan secara maksimal tanpa mengurangi mutu pelayanan kepada masyarakat.
Terkait target pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Program Unggulan (Progul) pada 2027, Ahmad Fadly menerangkan bahwa sasaran strategis serta indikator kinerja setiap misi telah tercantum dalam RPJMD Kabupaten Tanah Datar 2025–2029.
Sementara itu, target pelaksanaan program unggulan tahun 2027 telah diatur melalui Keputusan Bupati tentang peta jalan atau roadmap pelaksanaan program unggulan dalam RPJMD 2025–2029. Dokumen tersebut memuat target dan indikator yang menjadi acuan pencapaian program hingga 2030.
Setelah penyampaian jawaban pemerintah daerah selesai dan dokumennya diserahkan kepada DPRD, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda APBD 2027 akan dilanjutkan oleh Banggar DPRD bersama TAPD.
Pembahasan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai Jumat hingga 13 November 2026.
Setelah tahapan pembahasan rampung, DPRD akan menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II pada 16 November 2026. Agenda tersebut mencakup pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2027.
Dengan tahapan tersebut, pembahasan Ranperda APBD diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga proses penetapan anggaran daerah untuk tahun 2027 dapat terlaksana dengan baik. (Farid)


