Notification

×

Iklan

Polisi Amankan 875 Liter BBM Subsidi di Gorontalo

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:15 WIB Last Updated 2026-10-24T21:15:00Z

Polisi mengamankan 875 liter BBM subsidi jenis Solar =

Jakarta, Rakyatterkini.com – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango, Gorontalo, mengamankan ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diangkut menggunakan mobil pikap. 

Dalam operasi tersebut, polisi menyita total 875 liter BBM jenis Pertalite dan Solar serta mengamankan seorang pengemudi berinisial RA (20).

Penindakan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Bone Bolango pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di Desa Pangi, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.

Kasus ini bermula ketika petugas tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Suwawa. Saat patroli berlangsung, polisi melihat sebuah mobil Suzuki Carry berwarna hitam yang menimbulkan kecurigaan. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Marupa Sagala, menjelaskan bahwa pemeriksaan menemukan BBM bersubsidi yang diangkut dalam sejumlah galon. Bahan bakar tersebut diduga akan dibawa menuju Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur.

Menurut Marupa, pengemudi mobil berinisial RA, berusia 20 tahun, turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Pria yang diketahui berasal dari Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, itu kini menjalani proses penanganan lebih lanjut.

Dari hasil penindakan, polisi menyita satu unit Suzuki Carry berwarna hitam dengan nomor polisi DM 8189 EC beserta puluhan galon berisi BBM bersubsidi.

Rinciannya, sebanyak 13 galon Pertalite dengan kapasitas masing-masing 35 liter, sehingga totalnya mencapai 455 liter. Selain itu, terdapat 12 galon Solar dengan kapasitas serupa yang jumlah keseluruhannya mencapai 420 liter.

Dengan demikian, total BBM bersubsidi yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut sebanyak 875 liter.

Seluruh barang bukti, termasuk kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM, kemudian dibawa ke Mapolres Bone Bolango. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bone Bolango untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Marupa menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tetap sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut membantu pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran bahan bakar tersebut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update