Notification

×

Iklan

Pemko Padang Relokasi 196 PKL Pasar Raya

Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:45 WIB Last Updated 2026-10-22T10:45:00Z

Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan 

Padang, Rakyatterkini.com  – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus melanjutkan penataan kawasan Pasar Raya melalui Program Padang Rancak. Salah satu langkah yang dilakukan ialah memindahkan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari trotoar dan badan jalan ke lokasi berjualan yang telah disediakan.

Pada Rabu (21/10/2026), tim gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menertibkan sekaligus merelokasi sebanyak 196 PKL di kawasan Jalan Sandang Pangan.

Kegiatan yang berlangsung sejak siang hingga sekitar pukul 22.30 WIB tersebut mengarahkan para pedagang ke rubanah atau lantai bawah tanah Blok 2 Pasar Raya Padang. Penataan ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum, menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman, serta memperlancar pergerakan kendaraan, termasuk angkutan kota.

Kepala Satpol PP Kota Padang menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan ketertiban umum sekaligus memberikan kembali ruang bagi pejalan kaki. Sebelum penertiban dilaksanakan, pemerintah telah menyampaikan surat edaran mengenai larangan berjualan di selasar dan trotoar serta mengimbau pedagang agar pindah secara mandiri.

Ia menegaskan bahwa fasilitas umum harus dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Penggunaan trotoar dan badan jalan untuk aktivitas perdagangan dinilai dapat mengganggu kepentingan publik.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, menjelaskan bahwa proses penempatan pedagang di lokasi baru dilakukan melalui pengundian. Mekanisme tersebut dilaksanakan secara terbuka dan adil setelah data pedagang diverifikasi bersama ketua kelompok masing-masing.

Rubanah Blok 2 telah dipersiapkan dengan pembagian zona yang mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI). Area tersebut mencakup tempat berjualan bahan pangan, barang nonpangan, pakaian, hingga kawasan kuliner. Fasilitas ini diperuntukkan bagi pedagang di kawasan Sandang Pangan, Gang Mimo, dan Gang Rajawali.

Selain Blok 2, Pemko Padang juga menuntaskan pengerjaan fasilitas di rubanah Blok 3 yang dirancang untuk menampung pedagang subuh. Lokasi tersebut memiliki kapasitas 300 pedagang, terdiri atas 275 meja batu dan 25 kios.

Untuk menunjang aktivitas perdagangan, fasilitas di Blok 3 turut dilengkapi dengan pembenahan drainase, sistem sirkulasi udara, kamera pengawas atau CCTV, serta petugas yang bertanggung jawab atas keamanan dan kebersihan kawasan.

Fizlan mengatakan, pembenahan sarana dan prasarana Pasar Raya dilaksanakan melalui kerja sama Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Kota Padang. Upaya tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Program Padang Rancak, khususnya dalam revitalisasi Pasar Raya dan pasar satelit.

Dukungan terhadap penataan tersebut juga disampaikan Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa. Ia mengapresiasi kerja sama dan dedikasi seluruh personel gabungan yang terlibat dalam proses pemindahan para pedagang.

Ke depan, Pemko Padang menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan di fasilitas publik. Pemerintah juga akan menerapkan ketentuan pencabutan hak pemanfaatan lapak bagi pemilik lama yang terbukti tidak aktif selama bertahun-tahun, sesuai peraturan yang berlaku.

Melalui penataan dan revitalisasi ini, Pasar Raya diharapkan kembali menjadi pusat perdagangan yang tertib, nyaman, dan menarik bagi masyarakat di Kota Padang maupun daerah sekitarnya.

Fizlan pun mengajak masyarakat untuk kembali meramaikan Pasar Raya dengan berbelanja dan melakukan transaksi perdagangan di kawasan tersebut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update