Padang, Rakyatterkini.com – Upaya melindungi anak dari kekerasan serta mencegah terjadinya perkawinan pada usia dini terus menjadi perhatian Pemerintah Kota Padang. Persoalan tersebut dinilai perlu ditangani bersama karena dapat memengaruhi tumbuh kembang dan masa depan anak.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Pemko Padang menerapkan strategi pencegahan dengan melibatkan pelajar sebagai bagian dari upaya perlindungan anak.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Diseminasi Pencegahan Kekerasan dan Pencegahan Perkawinan Usia Anak. Kegiatan ini ditujukan kepada Duta Anak yang tergabung dalam forum siswa SMP dan sederajat se-Kota Padang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Mini Teater Lantai 2 Youth Center Kota Padang, Rabu (30/9/2026).
Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek terkait kekerasan dan perkawinan anak. Untuk memperkaya pemahaman peserta, panitia menghadirkan narasumber dari Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK Unand) yang membahas dampak kekerasan dan perkawinan usia dini terhadap kesehatan fisik serta kondisi psikologis anak.
Selain itu, perwakilan Polresta Padang turut memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, termasuk pentingnya upaya perlindungan terhadap anak.
Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Boby Firman, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membekali para Duta Anak dengan pengetahuan yang dapat diterapkan di lingkungan sekolah.
Menurutnya, para peserta diharapkan mampu menyampaikan kembali informasi yang diperoleh kepada teman-teman mereka sehingga edukasi mengenai pencegahan kekerasan dan perkawinan anak dapat menjangkau lebih banyak siswa.
"Hari ini Dinas P3AP2KB melaksanakan diseminasi tentang kekerasan terhadap anak dan perkawinan anak usia dini dengan peserta Duta Anak dari forum SMP se-Kota Padang," ujar Boby Firman saat membuka kegiatan.
Ia menjelaskan, pendekatan melalui teman sebaya memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman. Sebagian remaja dinilai lebih terbuka menyampaikan persoalan yang dialaminya kepada teman sebaya dibandingkan langsung berbicara dengan orang dewasa.
Karena itu, Duta Anak diarahkan untuk dapat menjadi pendengar sekaligus tempat awal bagi teman-temannya dalam menyampaikan persoalan. Jika diperlukan penanganan lebih lanjut, permasalahan tersebut dapat diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan.
"Nantinya kita inginkan anak ini menjadi pelopor dan pelapor terutama di sekolahnya, serta bisa menjadi agen anti-kekerasan dan tempat curhat bagi teman-temannya," kata Boby.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, kepolisian, dan pelajar diharapkan mampu memperkuat peran Duta Anak dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
Dengan keterlibatan aktif para siswa, sekolah di Kota Padang diharapkan semakin mampu menjadi lingkungan yang aman dan ramah anak serta mendukung proses tumbuh kembang peserta didik, termasuk dalam mencegah perundungan dan perkawinan pada usia anak.(da*)


