Notification

×

Iklan

Puan Buka Suara soal Listyo Sigit Masuk Kabinet

Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:18 WIB Last Updated 2026-10-01T10:18:00Z

Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi kabar mengenai kemungkinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bergabung dalam kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Isu tersebut muncul setelah Presiden Prabowo mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menggantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri.

Puan mengatakan dirinya tidak dapat memastikan apakah Listyo Sigit nantinya akan masuk ke dalam kabinet. Menurutnya, keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.

“Kalau kemudian apakah Pak Listyo Sigit akan bergabung atau tidak di kabinet, itu bisa ditanyakan langsung kepada Presiden karena merupakan hak prerogatif Presiden,” ujar Puan dalam konferensi pers seusai rapat paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026).

Di sisi lain, Puan menyebut proses pergantian Kapolri akan segera ditindaklanjuti. Setelah DPR memberikan persetujuan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri, keputusan tersebut akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan.

“Insya Allah, agar tidak ada kekosongan jabatan, setelah penetapan ini saya tandatangani sebagai Ketua DPR dan segera saya sampaikan kepada Bapak Presiden,” katanya.

Dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, DPR RI secara resmi menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Puan Maharani. Sebelum mengambil keputusan, Puan meminta persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir.

“Dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab para anggota dewan secara bersama-sama.

Puan kemudian mengetukkan palu sidang sebagai tanda pengesahan keputusan DPR terkait pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

Persetujuan itu sebelumnya diawali dengan diterimanya Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri yang baru.

Saat memimpin rapat, Habiburokhman menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden bernomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

“Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update