Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah menyiapkan berbagai stimulus untuk menekan biaya perjalanan masyarakat selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Program ini mencakup potongan harga tiket pesawat, kereta api, kapal laut, hingga keringanan tarif jasa kepelabuhanan untuk angkutan feri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah disepakati pemerintah sebagai upaya membantu masyarakat menikmati liburan akhir tahun dengan biaya transportasi yang lebih terjangkau.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah memberikan diskon tiket sebesar 30 persen untuk sejumlah moda transportasi. Selain itu, terdapat insentif pajak untuk penerbangan domestik serta potongan biaya layanan kepelabuhanan.
Salah satu program yang disiapkan menyasar penumpang pesawat kelas ekonomi untuk rute domestik. Pemerintah menanggung 100 persen Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas tiket pesawat. Di samping itu, biaya layanan bandara atau airport tax memperoleh potongan sebesar 50 persen.
Keringanan tersebut mencakup Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
Insentif penerbangan dijadwalkan berlangsung selama 20 hari, mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Masyarakat sudah bisa membeli tiket dengan fasilitas tersebut sejak 20 Oktober 2026.
Pemerintah menargetkan program ini dapat dimanfaatkan oleh 3,75 juta penumpang. Untuk merealisasikannya, anggaran sebesar Rp722 miliar telah disiapkan.
Keringanan harga juga diberikan kepada pengguna kereta api. Pemerintah menetapkan diskon tiket sebesar 30 persen, dengan periode pemesanan sesuai ketentuan program dimulai pada 7 November 2026.
Melalui stimulus tersebut, sebanyak satu juta penumpang kereta api ditargetkan memperoleh manfaat. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp95,4 miliar untuk mendukung pelaksanaannya.
Untuk transportasi laut, penumpang kapal juga berkesempatan mendapatkan potongan sebesar 30 persen dari tarif dasar. Penjualan tiket dengan harga khusus ini telah dibuka sejak 19 Oktober 2026.
Program diskon angkutan laut tersebut didukung anggaran Rp38,3 miliar dan ditargetkan menjangkau sekitar 414.600 penumpang.
Sementara itu, pemerintah memberikan keringanan bagi masyarakat yang menggunakan kapal feri penyeberangan melalui pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya perjalanan yang harus ditanggung penumpang.
Program untuk angkutan feri tersebut direncanakan mulai berlaku pada 7 November 2026. Anggaran yang disediakan mencapai Rp27,7 miliar, dengan target penerima manfaat sebanyak 1,42 juta penumpang.
Melalui rangkaian stimulus transportasi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru dengan pengeluaran yang lebih ringan. Berbagai potongan harga tersebut juga ditujukan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat pada periode liburan akhir tahun.(da*)


