Pekanbaru, Rakyatterkini.com – Keadaan darurat dapat terjadi tanpa diduga, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kebakaran, bencana alam, hingga masalah kesehatan yang membutuhkan pertolongan segera.
Untuk mempercepat penanganan berbagai situasi tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru menghadirkan layanan Pekanbaru Siaga 112, sebuah sistem panggilan darurat yang beroperasi selama 24 jam.
Layanan yang juga dikenal dengan nama Pekanbaru Aman ini diluncurkan pada 29 November 2018, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Korpri ke-47. Peresmian berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Pekanbaru oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI saat itu, Prof. Dr. H. Ahmad M. Ramli, bersama Wali Kota Pekanbaru kala itu, Dr. H. Firdaus.
Kehadiran layanan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam menghadapi kondisi yang mengancam keselamatan masyarakat.
Penyelenggaraan Pekanbaru Siaga 112 didasarkan pada Peraturan Wali Kota Pekanbaru mengenai layanan nomor tunggal panggilan darurat 112. Kebijakan ini juga berkaitan dengan berbagai ketentuan perundang-undangan tentang penanggulangan bencana, keterbukaan informasi publik, pelayanan publik, serta pemerintahan daerah.
Dengan adanya satu nomor darurat, masyarakat tidak perlu lagi mencari atau menghafal nomor telepon sejumlah instansi ketika membutuhkan bantuan. Cukup menghubungi 112, laporan dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang sesuai dengan jenis kejadian.
Ruang lingkup layanan ini cukup luas. Dalam bidang kesehatan, masyarakat dapat meminta bantuan ambulans, melaporkan kondisi medis darurat, hingga memperoleh pelayanan terkait jenazah. Sementara itu, untuk kejadian bencana, laporan yang dapat disampaikan mencakup banjir, tanah longsor, gempa bumi, pohon tumbang, serta bangunan yang mengalami kerusakan.
Layanan penyelamatan juga meliputi penanganan kebakaran, evakuasi hewan berbahaya, dan berbagai peristiwa lain yang membutuhkan pertolongan segera.
Selain persoalan kesehatan dan bencana, Pekanbaru Siaga 112 turut menerima laporan mengenai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Di antaranya kerusuhan, balap liar, tindak kriminal, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pelanggaran lalu lintas.
Gangguan infrastruktur dan lingkungan juga menjadi bagian dari cakupan pelayanan. Warga dapat melaporkan kebocoran pipa, tiang roboh, korsleting listrik, kabel yang menjuntai, maupun kerusakan lampu penerangan jalan umum. Penanganan selanjutnya dilakukan oleh instansi terkait berdasarkan kewenangan masing-masing.
Keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada kerja sama lintas sektor. Dalam penanganan bencana alam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), kepolisian, serta Satpol PP.
Untuk kasus kegawatdaruratan medis, koordinasi berada di bawah Dinas Kesehatan. Sementara itu, penanganan kebakaran dan penyelamatan nonmedis menjadi tanggung jawab petugas pemadam kebakaran. Adapun persoalan pohon tumbang, gangguan lingkungan, ketertiban umum, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak ditangani bersama perangkat daerah atau lembaga yang memiliki kewenangan.
Pola pelayanan terpadu tersebut memperlihatkan bahwa sistem panggilan darurat tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Kesiapan personel, pembagian tugas yang jelas, serta komunikasi yang efektif antarinstansi juga menjadi faktor penting agar laporan masyarakat dapat ditangani secara tepat dan cepat.
Pada saat peluncuran, Pemerintah Kota Pekanbaru menempatkan layanan 112 sebagai bagian dari upaya mewujudkan konsep kota cerdas yang tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Ahmad M. Ramli juga memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut karena dinilai dapat membantu pemerintah daerah memberikan pelayanan darurat yang lebih responsif dan terkoordinasi.
Inovasi pelayanan publik ini turut menarik perhatian Pemerintah Kota Solok. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Nurzal Gustim, menilai Pekanbaru Siaga 112 sebagai contoh pemanfaatan teknologi digital yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Nurzal, layanan yang mudah diakses, terintegrasi, dan mampu merespons kebutuhan warga dengan cepat merupakan bentuk pelayanan publik yang diharapkan masyarakat.
Ia berharap Kota Solok dapat mengembangkan layanan serupa pada masa mendatang agar warga memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh bantuan ketika menghadapi situasi darurat.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Solok, Raunis Roni. Ia menilai sistem panggilan darurat terpadu tersebut patut menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kecepatan penyampaian informasi dan koordinasi antarlembaga sangat menentukan keberhasilan penanganan ketika terjadi keadaan darurat. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.
Pengalaman Kota Pekanbaru menunjukkan bahwa penyederhanaan akses melalui satu nomor panggilan dapat membantu masyarakat mendapatkan pertolongan tanpa harus menghubungi banyak instansi secara terpisah.
Ke depan, model pelayanan seperti Pekanbaru Siaga 112 diharapkan dapat menjadi referensi bagi Kota Solok maupun daerah lainnya. Penerapannya tentu perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, ketersediaan sumber daya manusia, kesiapan infrastruktur, serta mekanisme koordinasi yang dimiliki masing-masing daerah.(da*)


