Notification

×

Iklan

Mentan Amran Murka, Beras SPHP Diduga Dioplos

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:46 WIB Last Updated 2026-10-28T11:21:18Z

Mentan Andi Amran Sulaiman murka menemukan dugaan pengoplosan beras SPHP menjadi beras premium

Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengecam keras dugaan penyalahgunaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dioplos dan dipasarkan sebagai beras premium di Jakarta Timur. 

Ia meminta agar pihak yang terbukti terlibat dijatuhi sanksi tegas, bahkan menyebut hukuman mati patut dipertimbangkan apabila sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Amran saat memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah rumah di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).

Amran mengecam tindakan tersebut karena beras SPHP merupakan komoditas bersubsidi yang disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga terjangkau, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Ia menilai dugaan pengoplosan itu sebagai tindakan yang tidak berperikemanusiaan karena berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari program bantuan pangan pemerintah.

Menurut Amran, pelaku harus mendapatkan hukuman maksimal apabila terbukti melakukan pelanggaran. Ia bahkan menyebut hukuman mati layak dipertimbangkan jika memungkinkan berdasarkan aturan yang berlaku.

Beras Subsidi Diduga Dijual Rp17.000 per Kilogram

Amran menjelaskan, beras SPHP yang mendapat subsidi pemerintah semestinya dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram. Namun, dalam kasus yang ditemukan tersebut, beras itu diduga dicampur atau dioplos, kemudian dipasarkan sebagai beras premium dengan harga Rp17.000 per kilogram.

Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan program pemerintah yang seharusnya membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga lebih terjangkau.

Berdasarkan informasi awal yang diterima, Amran menyebut volume beras yang diduga terlibat dalam praktik tersebut mencapai sekitar 600 ton. Ia juga tidak menutup kemungkinan jumlahnya jauh lebih besar, bahkan hingga ribuan ton.

Ia menyayangkan dugaan penyimpangan tersebut karena program SPHP diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok ekonomi pada desil 1 hingga 5.

Amran menegaskan, pemerintah selama ini terus berupaya menjaga ketersediaan pangan nasional dan memperkuat swasembada beras. Upaya itu, menurutnya, menjadi semakin penting di tengah ancaman krisis pangan, energi, dan air yang melanda berbagai negara.

Ia juga menyoroti besarnya pengorbanan para pihak yang bekerja untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Karena itu, dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi dinilai bertentangan dengan semangat pemerintah dalam melindungi kepentingan masyarakat.

Beras SPHP Diduga Berasal dari Gudang Bulog

Dalam keterangannya, Amran mengungkapkan bahwa beras SPHP yang ditemukan dalam sidak tersebut diduga berasal dari gudang Perum Bulog di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila penyelidikan membuktikan adanya keterlibatan pegawai Bulog dalam praktik tersebut.

Amran menyatakan, pegawai yang terbukti terlibat harus diberhentikan dan diproses sesuai ketentuan hukum. Ia juga memastikan akan berkoordinasi dengan kepolisian agar dugaan pelanggaran tersebut dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Pemerintah, lanjutnya, perlu memastikan penyaluran beras bersubsidi berjalan sesuai tujuan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan pengoplosan beras SPHP tidak hanya berpotensi merugikan konsumen, tetapi juga dapat mengganggu pelaksanaan kebijakan stabilisasi harga pangan yang dijalankan pemerintah.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update